Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Hukuman Mati Ferdy Sambo 'Diskon' jadi Seumur Hidup, MA Diserang di Twitter, Disamakan Promo 8.8
Publik ungkap kekecewaan atas keputusan MA sunat hukuman Ferdy Sambo CS serta tak jadi vonis mati, sindir MA checkout promo 8.8
Penulis: Siti Umnah | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - - Publik mengungkap kekecewaan terhadap Mahkamah Agung (MA) atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Dimana permohonan kasasi yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Bahkan publik yang merasa kecewa dengan putusan tersebut, menyindir MA saat ini dengan checkout promo 8.8 flash sale.
Baca juga: Video: Reaksi Adik Brigadir J Kecewa Usai Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Apa Abangku Harus Bangkit
Putusan ini kemudian menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Seperti yang diketahui, MA menerima permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo.
Dengan dikabulkankannya kasasi tersebut, Ferdy Sambo hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah sebelumnya dikabarkan divonis hukuman mati.
Baca juga: Video: Saktinya Ferdy Sambo, Lolos Hukuman Mati, Vonis Diringankan, Ibu Brigadir J Nyesek Kecewa!
Ferdy Sambo sebelumnya memang mengajukan banding ke PT DKI Jakarta atas vonis mati yang dijatuhkan oleh PN Jakarta Selatan.
Namun alih-alih menerima banding yang diajukan Sambo, PT DKI Jakarta justru menguatkan putusan hukuman mati itu.
Sambo kemudian mengajukan permohonan kasasi ke Mahmakah Agung (MA).
Baca juga: Video: Unggahan Pacar Brigadir J Disorot Usai Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Meradang Dicecar Akun
Tak hanya Ferdy Sambo, komplotan Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, juga mengajukan kasasi.
Permohonan kasasi diajukan oleh penasihat hukum masing-masing.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto menyebut kasasi dilayangkan Ferdy Sambo pada 12 Mei 2023 lalu.
Baca juga: Beda Jauh Hukuman dari Ferdy Sambo, Richard Eliezer Kini Bukan Lagi Narapidana, Jalani Program Cuti
Dengan dikabulkannya permohonan kasasi tersebut, MA sunat vonis Ferdy Sambo CS.
Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis hukuman mati kini berubah menjadi penjara seumur hidup.
Kemudian Putri Candrawathi yang sebelumnya penjara 20 tahun, kini disunat menjadi 10 tahun penjara.

Baca juga: Lobi Bawah Tanah Pengacara Brigadir J Curigai Pasukan yang Ringankan Vonis Ferdy Sambo: Sudah Tahu
Ricky Rizal yang sebelumnya divonis 13 tahun penjara dipotong menjadi 8 tahun penjara.
Sementara Kuat Ma'ruf yang tadinya divonis 15 tahun penjara dipotong menjadi 10 tahun penjara.
Putusan MA tersebut kemudian seperti bola panas yang digulirkan MA ke masyarakat.
Baca juga: Video: Sosok Hakim Suhadi Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pernah Diperiksa di Kasus Suap
Pihak keluarga korban melalui pengacaranya yakni Yonathan Baskoro mengatakan bahwa putusan ini membuat pihak masyarakat terutama keluarga tidak puas.
"Ini kan rombongan, vonisnya disunat semua. Ya apa itu keinginan masyarakat kan kita tahu apa itu cukup buat mereka, setelah kita bandingkan," katanya.
"Pertama kan masyarakat cukup puas dengan sebelumnya, tentu dalam hal ini (dianulir seumur hidup) tentu tidak puas," sambungnya.
Baca juga: Kita Orang Lemah Adik Brigadir J Murka Ferdy Sambo Lolos Vonis Mati, Apa Harus Abang Bangkit?
Sementara komentar warganet terkait berita Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati tersebut ramai di akun twitter @TRANS7.
Banyak warganet yang mengungkapkan kekecewaan terhadap putusan MA yang mengabulkan permohonan kasasi Ferdry Sambo CS.
Hingga publik sindir MA saat ini sedang melakukan checkout promo 8.8 yang diketahui merupakan promo dari salah satu akun belanja online di Indonesia.
Baca juga: Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati Kekasih Brigadir J Kecewa, Nyawa Sudah Direbut Harus Tetap Sabar
"Liatin promo diskon di MA aj KK, blm checkout sih,"
"Udah kayak diskon lebaran. Jangan2 bentar lagi dapet diskon 50+20 persen,"
"Kepercayaan Polri, MA, KPK, Dan penegak hukum lainnya. Nol, dan akan jadi bahan "HUJATAN KERAS" karena kualitas hukum di negeri "wakanda/konoha" hancur seketika,"
Baca juga: Reaksi Ibu Mendiang Brigadir J Soal MA Sunat Vonis Hukuman Ferdy Sambo CS, Pakar Hukum: Cukup Adil!
"Mau 17 agustus, MA lg ada diskon gede⊃2;an kyanya neh.. Tiap 17 agustus ada diskon terus lama2; tinggal 1 tahun bui smuanya..yg seumur hidup jd 10 tahun bui..,"
"Masukan ke keranjang kuning promo gratis ongkir,"
"Baru tau ini juga bisa kena Promo 8.8.. Flash sale 8.8 di MA,"
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Ferdy Sambo
Brigadir J
promo 8.8
checkout
Sripoku.com
Mahkamah Agung (MA)
Jalani Pidana Seumur Hidup, Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Salemba |
![]() |
---|
Jika Permohonan Kasasi Ferdy Sambo Ditolak, Kenapa Hukumannya Jadi Lebih Ringan? Ini Penjelasan MA |
![]() |
---|
Vonis Mati Jadi Seumur Hidup, Apakah Hukuman Ferdy Sambo Bisa Diperberat ? Ini Jawaban Ahli |
![]() |
---|
Kami Sangat Kecewa, Ibu Brigadir J Sebut Rasa Keadilannya Terluka Usai Hukuman Ferdy Sambo Dianulir |
![]() |
---|
Beda Jauh Hukuman dari Ferdy Sambo, Richard Eliezer Kini Bukan Lagi Narapidana, Jalani Program Cuti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.