News Video

Video: Reaksi Adik Brigadir J Kecewa Usai Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Apa Abangku Harus Bangkit

Diketahui Ferdy Sambo yang semula divonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hukuman mati kini berubah menjadi penjara seumur hidup.

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Diketahui Ferdy Sambo yang semula divonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hukuman mati kini berubah menjadi penjara seumur hidup.

Dikutip dari Kompas.com hukuman Ferdy Sambo disunat setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang diajukan mantan Kadiv Propam tersebut.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved