Guru Diketapel Orang Tua Siswa

Tampang Pelaku Ketapel Mata Zaharman Guru di Bengkulu Disorot, Mantan Napi Tertunduk Sesali Tindakan

Inilah tampang pelaku ketapel Zaharman, guru SMA di Bengkulu ternyat seorang mantan napi yang kini kembali mendekam di penjara.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
capture/Instagram/@terangmedia
Inilah tampang Arpanjaya (kiri) pelaku ketapel Zaharman (kanan) guru SMA di Bengkulu yang ditetapkan sebagai tersangka. 

SRIPOKU.COM - Arpanjaya alias AJ, pelaku ketapel mata Zaharman, guru SMA Negeri 7 di Kabupaten Bengkulu, Bengkulu akhirnya resmi menjadi tersangka.

Usai menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) di Mapolres Rejang Lebong, Arpanjaya kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ia resmi dinyatakan sebagai orang yang menganiaya Zaharman, guru SMA Negeri 7 di Kabupaten Bengkulu.

Baca juga: Sosok Zaharman Guru di Bengkulu Buta Permanen Usai Diketapel Wali Murid, Dikenal Pribadi yang Ikhlas

Beredar di media sosial tampang Arpanjaya yang tega membuat mata Zaharman menjadi buta.

Mengenakan baju tahanan berwarna biru, Arpanjaya dikawal pihak kepolisian Rejang Lebong.

Terduduk di hadapan awak media dengan tangan diborgol dan mengenakan masker, Arpanjaya sempat tertunduk.

Niat hati ingin melindungi anaknya karena mendapat pengaduan adanya pemukulan, nasib Arpanjaya kini mendekam di penjara.

Kasus yang menimpa Arpanjaya ternyata bukan kali pertama.

Terungkap sudah kali kedua Arpanjaya harus merasakan dinginnya hidup di balik jeruji besi.

Melansir dari Tribun Bengkulu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar mengungkap bahwa Arpanjaya pernah masuk bui.

Tercatat pada tahun 2014, ia menjadi residivis pencurian dengan kekerasaan.

"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar dikutip Sripoku.com dari Tribun Bengkulu, Senin (7/8/2023).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Arpanjaya sempat kabur beberapa kali dalam rentang waktu 5 hari.

Ia berpindah tempat mulai dari menginap di rumah teman hingga tidur di pondok kebun kopi.

Baca juga: Zaharman Guru Diketapel Wali Murid di Bengkulu Mulai Membaik, Anak Korban Sebut Segera Pulang

Pelaku AJ (45) kasus penganiayaan guru saat digiring saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023). Wali Murid Aniaya Guru SMA di Rejang Lebong Pakai Ketapel Hingga Buta, Kini Terancam 16 Tahun Penjara
Pelaku AJ (45) kasus penganiayaan guru saat digiring saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023). Wali Murid Aniaya Guru SMA di Rejang Lebong Pakai Ketapel Hingga Buta, Kini Terancam 16 Tahun Penjara (M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com)

Namun aksi Arpanjaya tersebut membuatnya menyerahkan diri ke polisi.

Beredar juga momen ketika Arpanjaya bersama keluarganya mendatangi Polres Rejang Lebong, Bengkulu.

Dalam pengakuan Arpanjaya, ternyata ia emosi mendengar aduan dari anaknya yang ditendang usai ketahuan merokok.

Arpanjaya mengaku tak berniat membidik mata Zaharman, ia panik ketika mengetahui ketapel mengenai bagian mata.

Kini ia menyesali perbuataan yang membuat Zaharman mengalami kebutaan permanen bahkan bola mata sebelah kanan harus diangkat.

Lantas Arpanjaya mendapat pasal berlapis yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 356 tentang penganiayaan berat terhadap ASN yang tengah bertugas secara sah.

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved