Berita Pagaralam

Dengar Pengakuan Anak, Ibu di Pagaralam Murka ke Tetangga, Pria Paruh Baya Dijebloskan ke Penjara

Seorang pria paruh baya bernama Jemu dijebloskan ke penjara setelah dilaporkan tetangganya.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
handout
TERSANGKA PENCABULAN : Jemu (55) pelaku pencabulan anak tegangganya saat diamankan di Mapolres Pagar Alam, Rabu (2/8/2023) 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Seorang pria paruh baya bernama Jemu dijebloskan ke penjara setelah dilaporkan tetangganya.

Warga Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut telah berbuat asusila terhadap anak tetangga.

Bahkan pelaku sudah tiga kali berbuat sodomi terhadap anak tetangganya tersebut.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SH MH, MSI didampingi KASI Humas IPTU Mastoni SH, aksi bejat pelaku baru terungkap pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu korban VRS mengaku kepada ibu kandungnya telah disodomi Jemu yang merupakan tetangga korban yang dulunya tinggal di Desa Janang.

"Dari pengakuan korban tersebut terlapor telah melakukan hal tersebut yang seingat korban terakhir terjadi sebanyak tiga kali, yang mana korban lupa hari dan tanggal tapi seingat korban kejadiannya pada malam hari bulan Juli 2023," ujarnya.

Ibu korban tentunya sangat kaget mendengar keterangan anaknya dan tentunya tidak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pagaralam untuk di tindak lanjuti.

Dari LP/ B-127/VIII/2023/SPKT.SAT RESKRIM/RES.Pagaralam/SUMSEL,Tanggal 1 Agustus 2023 inilah, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku.

"Jemu kemudian diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk diintrogasi. Polisi pun telah melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini," katanya.(one)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved