Berita Palembang
Mantan Kades Bindu OKU Dituntut 6 Tahun Penjara, Hakim Sempat Cecar JPU soal Uang Rp 4 Juta
Terdakwa kasus korupsi perkara biaya pembuatan surat sertifikat tanah program PTSL tahun 2018 yang menjerat Saherman yang merupakan mantan Kepala Desa
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Oki Pramadani
Terdakwa kasus korupsi perkara biaya pembuatan surat sertifikat tanah program PTSL tahun 2018 yang menjerat Saherman yang merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, dituntut 6 tahun penjara.
Ditemui usai persidangan, kuasa hukum terdakwa Saherman, Marulam Simbolon SH mengatakan bahwa fakta yang terungkap dipersidangan justru majelis mengingatkan JPU.
"Karena dalam surat tuntutan itu disebutkan ada bukti penyitaan sebesar Rp 4 juta, namun ternyata dalam persidangan uang tersebut tidak pernah ditunjukkan Jaksa," terang dia.
Artinya, ia menganggap bahwa JPU tidak siap dan menganggap bahwa kasus tersebut terkesan dipaksakan.
"Uang Rp 4 juta itu kan disita dari saudara saksi yang tidak pernah diperiksa dimuka persidangan ini, melainkan diperiksa di BAP kepolisian.," tutur dia.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Palembang
Tergiur Proyek Rambu-rambu Tol di Solo, Wiraswasta di Palembang Tertipu Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Menghilangkan Penat di Atas Musi 6, Nikmatnya Kacang Rebus di Tengah Kekhawatiran |
![]() |
---|
TRAGISNYA Kebaikan Hati, Pria di Palembang Tewas di Tangan Orang yang Ia Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Mentan dan Mendagri Tinjau Penyaluran Beras SPHP di Pasar KM 5 Palembang, Sebut Harga Stabil |
![]() |
---|
MISTERI Kematian Pria 65 Tahun di Palembang, Ditemukan Bercak Darah hingga Kondisi Rumah Berantakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.