Anggota Densus 88 Ditembak Senior

Kronologi Bripda Ignatius Dwi Tewas Ditembak Seniornya, Pistol Meletus Tiba-tiba dari Dalam Tas!

Ini kronologi penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, polisi ungkap motif bukan karena pertengkaran hingga sebabkan polisi tembak polisi.

|
Penulis: Siti Umnah | Editor: Odi Aria
Tribunnews.com
Kronologi Penembakann Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Polisi Ungkap Motif Karena Kelalaian Senior 

Perjuangan yang pernah engkau ceritakan akan selalu dikenang," tulis Asto Ambrosio di akun Facebooknya.

Seperti diketahui, tewasnya Anggota Densus 88 bernama Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Rico tengah menjadi perbincangan di masyarakat.

Pasalnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diduga tewas ditembak oleh sesama anggota Polri pada Senin (24/07/2023) lalu.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan penyebab tewasnya anggota polisi bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Rico tersebut lantaran pertengkaran dengan seniornya yang juga bertugas di Densus 88 Jakarta.

Kabar ini pun viral WhatsApp Group kalangan masyarakat adat Dayak Kalimantan Barat.

Diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage merupakan anggota polisi yang berasal dari Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage adalah Putra dari Y. Pandi, S.Hut, yang dikenal sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi.

Sementara sang ibu, Inosensia Antonia Tarigas, A.Md.KG bekerja sebagai Staff Puskesmas Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi.

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage merupakan lulusan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalbar yang belokasi di Singkawang.

Beliau adalah salah satu anggota yang yang dipilih untuk bertugas di Densus 88 Jakarta.

Jenazah Rico disemayamkan pada Selasa, 25 Juli 2023, di rumah duka di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Hadir di sana Darsono, tokoh pendiri Keluarga Besar Himpunan Dayak Talino (Hidano) Kabupaten Melawi yang anggotanya berasal dari Kabupaten Landak.

Darsono juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Melawi. Darsono menyampaikan turut prihatin berduka cita.

Pihaknya meminta pimpinan Polri segera menindak tegas oknum yang sudah main hakim sendiri menghilangkan nyawa orang lain.

"Harus segera dilakukan prosesi sidang adat Dayak untuk bayar Adat Pasti Nyawa, sesuai dengan adat budaya Dayak yang masih lestari sampai saat ini," kata Darsono dikutip dari akun Instagram Humas Polri, Rabu, 26 Juli 2023.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved