Warga Tegal Binangun Demo

Pemprov Sumsel Minta Waktu 30 Hari Tentukan Nasib Tegal Binangun, Massa Ancam Kembali Lakukan Demo

Mereka menolak masuk wilayah Kabupaten Banyuasin dan tetap bersikukuh menginkan dua wilayah tersebut masuk Kota Palembang.

|
Penulis: Oki Pramadani | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Oki Pramadani
Ratusan warga Kompleks Sasana Patra dan Patra Abadi Tegal Binangun ancam akan kembali lakukan aksi demo yang lebih besar di Kantor Guburnur Sumsel bila keinginan mereka tidak dipenuhi, Rabu (26/7/2023) 

Sebab KK, KTP dan lain-lain kami Warga Palembang, namun kenapa wilayahnya Banyuasin?," kata Koordinator Lapangan Zainal Abidin saat melakukan aksi di Depan Kantor Gubernur Sumsel.

Warga menuntut Kementrian Dalam Negeri agar merevisi Permendagri Nomor 134/2022, sehingga warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi tetap masuk dalam wilayah kota Palembang. 


Sementara itu Eva Warga yang ikut aksi mengatakan, bahwa ia sudah 10 tahun tinggal di Komplek Patra.

Sejak itu masih masuk wilayah Palembang. 


"Kami berharap tetap jadi warga Palembang, karena KTP, KK dan lain-lain masih Warga Palembang.

Hanya untuk tanah di klim masuk Banyuasin," ungkapnya. (Linda Trisnawati)

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved