Warga Tegal Binangun Demo

Pemprov Sumsel Minta Waktu 30 Hari Tentukan Nasib Tegal Binangun, Massa Ancam Kembali Lakukan Demo

Mereka menolak masuk wilayah Kabupaten Banyuasin dan tetap bersikukuh menginkan dua wilayah tersebut masuk Kota Palembang.

|
Penulis: Oki Pramadani | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Oki Pramadani
Ratusan warga Kompleks Sasana Patra dan Patra Abadi Tegal Binangun ancam akan kembali lakukan aksi demo yang lebih besar di Kantor Guburnur Sumsel bila keinginan mereka tidak dipenuhi, Rabu (26/7/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan warga Kompleks Sasana Patra dan Patra Abadi Tegal Binangun ancam akan kembali lakukan aksi demo yang lebih besar di Kantor Guburnur Sumsel bila keinginan mereka tidak dipenuhi, Rabu (26/7/2023).


Mereka menolak masuk wilayah Kabupaten Banyuasin dan tetap bersikukuh menginkan dua wilayah tersebut masuk Kota Palembang.


Setelah dari dua jam melakukan aksi demo ratusan massa demo langsung membubarkan diri dengan tertib setelah hasil audiensi perwakilan massa dengan pemerintah Provinsi Sumsel disepakati.


Dalam audiensi tersebut pemerintah Provinsi Sumsel meminta tenggat waktu 30 hari untuk memediasi pemerintah Pemprov Palembang dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Warga Tegal Binangun yang melakukan aksi membacakan surat yasin, Rabu (27/7/2023)
Warga Tegal Binangun yang melakukan aksi membacakan surat yasin, Rabu (27/7/2023) (Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati)


Setelah mendengar sampai hasil dari mediasi tersebut, ratusan massa aksi tampak agak sedikit kecewa.

Baca juga: Baca Yasin Bersama Hingga Bawa Keranda Mayat, Warga Tegal Binangun Ngotot Masuk Wilayah Palembang


Sebab mereka belum bisa mendapatkan kepastian tentang desakan mereka yang menolak masuk wilayah Kabupaten Banyuasin.


"Lama sekali mintak waktu 30 hari," teriak ratusan massa aksi demo warga Kompleks Sasana Patra dan Patra Abadi Tegal Binangun yang menolak masuk wilayah Kabupaten Banyuasin.


Teriakan kekecewaan tersebut juga diiringi dengan sorakan yang menunjukkan rasa kekecewaan mereka.


Namun Ketua Forum Warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Suhardi Suhai yang saat itu menyampaikan hasil audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel langsung menenangkan massa.

Baca juga: Bawa Keranda Mayat ke Kantor Gubernur Sumsel, Warga Tegal Binangun Ngotot Masuk Wilayah Palembang


Ia meminta massa aksi untuk bersabar menunggu hasil audiensi antara pemerintah Provinsi Sumsel dengan Pemkot Palembang dan Pemkab Banyuasin.


"Sabar, kita harus maklumi karena memang membutuhkan waktu untuk mendapatkan keputusan," ujar dia dihadapan ratusan massa aksi.

 

Bawa Keranda Mayat ke Kantor Gubernur Sumsel, Warga Tegal Binangun Ngotot Masuk Wilayah Palembang
Bawa Keranda Mayat ke Kantor Gubernur Sumsel, Warga Tegal Binangun Ngotot Masuk Wilayah Palembang (Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati)


Namun ia dengan lantang mengatakan apabila keinginan mereka untuk masuk wilayah Palembang tidak terpenuhi maka akan melakukan aksi yang jauh lebih besar.


"Tapi ingat bila tidak sesuai maka kami akan kembali lakukan aksi demo yang lebih besar," terang dia.


Perkataan yang dilontarkan tersebut langsung diiringi teriakan massa yang menyepakati akan melakukan aksi yang jauh lebih besar.


"Betul, kami akan datang lagi kesini kalau apresiasi kami tidak dipenuhi," teriak massa aksi.


Setelah itu ratusan massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib.

Baca Yasin dan Bawa Keranda

Ratusan warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra (TSP) dan Patra Abadi (PA) Bersatu geruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).


Warga Tegal Binangun yang melakukan aksi juga membacakan surat yasin, dengan tujuannya agar hati para pemimpin bisa terbuka.


"Kami baca surat yasin biar hati pemerintah terbuka dan mendengarkan aspirasi kami.

Kami ingin tetap jadi warga Kota Palembang," kata Widya, Warga Tegal Binangun yang turut melakukan aksi disela-sela aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Perjuangkan Wilayah Masuk Palembang Warga Tegal Binangun Demo ke Kantor Gubernur

Menurutnya, permasalahan tapal batas wilayah ini sudah lama terjadi sejak tahun 2014 silam.

Saat itu, warga Perumahan Sasana Patra dan Patra Abadi masuk Palembang, namun tiba-tiba diklaim masuk Banyuasin. 


Kata Widya, warga di perumahannya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Palembang, bahkan semua fasilitas seperti air, listrik dan lainya berasal dari Palembang.


"Tidak masuk akal, KTP, KK kami Palembang tapi diklaim sebagai warga Banyuasin untuk tanahnya," katanya 


Tak hanya baca surat yasin, masa juga membawa keranda mayat sebagai simbol penolakan jadi warga Banyuasin dan tetap jadi warga Palembang.

 

Bahkan masa yang datang membawa keranda mayat yang bertuliskan berbagai tulisan seperti hidup ini hanya sementara, pocong penistaan hi hi hi, pejabat yang baik yang memperjuangkan aspirasi rakyat, pejabat anarkis tidak ingat dosa dan lain-lain.


"Kami tidak minta uang, tidak minta sembako, hanya mintak jadi warga Palembang.

Sebab KK, KTP dan lain-lain kami Warga Palembang, namun kenapa wilayahnya Banyuasin?," kata Koordinator Lapangan Zainal Abidin saat melakukan aksi di Depan Kantor Gubernur Sumsel.

Warga menuntut Kementrian Dalam Negeri agar merevisi Permendagri Nomor 134/2022, sehingga warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi tetap masuk dalam wilayah kota Palembang. 


Sementara itu Eva Warga yang ikut aksi mengatakan, bahwa ia sudah 10 tahun tinggal di Komplek Patra.

Sejak itu masih masuk wilayah Palembang. 


"Kami berharap tetap jadi warga Palembang, karena KTP, KK dan lain-lain masih Warga Palembang.

Hanya untuk tanah di klim masuk Banyuasin," ungkapnya. (Linda Trisnawati)

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved