Berita PALI

Sepekan Digelarnya Operasi Patuh Musi 2023, Satlantas Polres PALI Tilang 49 Pengendara

"Sampai hari ke tujuh Operasi Patuh Musi, masih banyak pengendara yang melanggar," ujar Kasatlantas AKP Kukuh Feriyanto, Senin (17/7/2023).

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Ahmad Farozi
apriansyah iskandar/sripoku.com
Anggota Satlantas Polres PALI memberikan tindakan terhadap pengendara yang terjaring Razia Operasi Patuh Musi 2023. 

SRIPOKU.COM, PALI - Sepekan Operasi Patuh Musi 2023 di Kabupaten PALI, masih banyak ditemukan pengendara mobil maupun motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dalam sepekan ini, tercatat 49 pelanggaran ditilang manual oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres PALI.

Pelanggaran lalu lintas tersebut di dominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan Helm.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Lantas, AKP Kukuh Feriyanto mengatakan, masih kurangnya tingkat kesadaran pengendara mematuhi peraturan lalulintas.

"Sejauh ini kita telah memberikan imbauan dan sosialisasi tentang kepatuhan dalam berlalu lintas, namun sampai hari ke tujuh Operasi Patuh Musi, masih banyak pengendara yang melanggar," ujarnya, Senin (17/7/2023).

"Rata-rata pelanggaran tersebut didominasi oleh Pengendara roda dua yang tidak mengenakan Helm," katanya.

Dikatakan, selama tujuh hari Operasi Patuh Musi, Satlantas Polres PALI telah melakukan tilang manual 49 pengendara yang melanggar dan memberikan teguran secara simpatik kepada 229 pengendara.

"Jenis pelanggaran tersebut diantaranya 28 pengendara tidak menggunakan helm, 7 pengendara berboncengan melebihi kapasitas, 7 pengendara anak di bawah umur, dan 7 pengendara roda empat yang tidak menggunakan Safety belt," ungkapnya.

Selain itu kata Kukuh, Satlantas juga telah mengirimkan surat konfirmasi tilang kepada 31 pemilik kendaraan yang melanggar terekam kamera ETLE dari 6 titik kamera yang terpasang di Kabupaten PALI.

"Jadi kita mengirimkan surat konfirmasi itu kepada identitas kendaraan yang ada di STNK dan BPKB. Kita kirimkan ke alamat tersebut," katanya.

Menurut Kukuh, rata-rata perhari ada 1000 pelanggaran yang terekam Kamera ETLE dari 6 titik yang terpasang di Kabupaten PALI.

"Rata-rata perhari lebih kurang 1000 pelanggaran yang terekam ETLE, namun untuk ditindak semuanya kami memiliki kendala," katanya.

"Diantaranya, kendaraan berada diluar wilayah, nomor polisi tidak terdeteksi dan pelanggaran tidak valid," imbuhnya.

Kukuh juga mengimbau kepada pengendara, baik roda 2 maupun roda 4 untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas.

"Kami minta kepada masyarakat, untuk selalu disiplin dan taat kepada aturan lalu lintas, tidak hanya dalam Operasi Patuh saja," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved