Berita Musi Rawas
Motor Curian Terjaring Operasi Patuh Musi 2023 di Musi Rawas, Dilaporkan Hilang di Lubuklinggau
Motor tersebut diamankan, saat anggota Satlantas Polres Mura melakukan kegiatan hunting penindakan pelanggaran dalam rangka Operasi Patuh Musi 2023.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel, mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian, Jumat (14/7/2023) sekira pukul 10.00 Wib.
Motor tersebut diamankan, saat anggota Satlantas Polres Musi Rawas melakukan kegiatan hunting penindakan pelanggaran dalam rangka Operasi Patuh Musi 2023.
Motor jenis Honda beat tanpa nomor polisi tersebut dikendarai oleh JK, warga Kecamatan Muara Kelingi, saat hendak melintas dari arah Kecamatan Muara Beliti menuju Kota Lubuklinggau.
JK terjaring pelanggaran, lantaran tidak menggunakan helm SNI dan kendaraan yang dikendarainya tanpa nomor polisi, hingga dilakukan penindakan oleh Satlantas Polres Mura.
Saat dicek nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut terdaftar di Samsat Lubuklinggau dengan Nopol BG 4933 HAE, pemilik berinisial BS warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.
Motor tersebut pernah dinyatakan hilang di RS DKT Lubuklinggau berdasarkan laporan polisi di Polres Lubuklinggau.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah didampingi Aipda, Okta Belly membenarkan kejadian tersebut.
Saat ini, motor tersebut telah diserahkan ke Polres Lubuklinggau untuk pengembangan lebih lanjut, sedangkan pengendaranya tidak.
Sebab, motor tersebut dipinjam dari seorang temannya.
"Yang diserahkan ke Polres Lubuklinggau hanya motornya saja, karena status yang bawa motor itu hanya minjam punya temannya," kata Kasi Humas.
Dijelaskan Kasi Humas, kejadian itu bermula saat anggota Satlantas Polres Mura melaksanakan kegiatan hunting system kegiatan Operasi Patuh Musi 2023 yang dipimpin Ipda Alamsyah beserta anggotanya.
Saat itu JK dan rekannya melintas dari arah Muara Beliti menuju Lubuklinggau, tanpa menggunakan helm SNI dan kendaraan tanpa nopol atau plat nomor kendaraan.
"Anggota langsung menghentikan pengendara tersebut, kemudian dibawa ke Pos Lalulintas di Simpang Agropolitan Center Pemkab Mura dan dilakukan penilangan," jelasnya.
Saat diminta memperlihatkan surat kendaraan berupa SIM, STNK dan BPKB, namun pengendara tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraanya dengan alasan tidak dibawa.
"Saat pengendara ini dibawa ke pos, tidak lama JK kemudian memperlihatkan STNK motor tersebut melalui HP yang dipegangnya, bahwa identitasnya kendaraan tersebut berasal dari Jakarta bernopol (Plat B)," ungkapnya.
PENAMPAKAN 2 Ekor Ular Sanca Ukuran Jumbo di Musi Rawas, Meliuk-liuk di Atap Rumah Warga |
![]() |
---|
Bupati Musi Rawas Raih Juara Satu Paritrana Award 2024, Berikan Perlindungan Sosial Bagi Naker |
![]() |
---|
Ketua DPRD Musi Rawas Bakal Ajak Honorer yang Tak Bisa Diangkat PPPK Temui KemenPAN-RB |
![]() |
---|
JERITAN Puluhan Honorer di Musi Rawas Terancam Dirumahkan karena Tak Masuk Usulan P3K Paruh Waktu |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah Kriting Tingkat Petani di Musi Rawas Capai Rp 40.000 Per Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.