Breaking News

Tutorial

Sudah Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57

Dilansir dari laman resmi Prakerja, berikut ini adalah syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 57.

SRIPOKU.COM/ANTON
FOTO ILUSTRASI -- Pendaftaran kartu prakerja Gelombang 57 dibuka 14 Juli 2023. Simak syarat, besaran insentif, dan cara mendaftarnya. 

4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

===

Cara daftar Kartu Prakerja

Bagi Anda yang belum pernah mendaftar Kartu Prakerja sebelumnya, berikut ini langkah-langkah untuk mendaftarkan diri:

1. Buka laman resmi Prakerja atau klik https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Buat akun dengan memasukkan alamat e-mail dan password.

3. Verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.

4. Kemudian isi data diri Anda, cek kembali apakah sudah benar atau belum.

5. Selanjutnya unggah foto e-KTP.

6. Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu).

7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.

8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

9. Verifikasi nomor telepon yang masih aktif.

10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved