Tutorial
Sudah Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57
Dilansir dari laman resmi Prakerja, berikut ini adalah syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 57.
4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
===
Cara daftar Kartu Prakerja
Bagi Anda yang belum pernah mendaftar Kartu Prakerja sebelumnya, berikut ini langkah-langkah untuk mendaftarkan diri:
1. Buka laman resmi Prakerja atau klik https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Buat akun dengan memasukkan alamat e-mail dan password.
3. Verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
4. Kemudian isi data diri Anda, cek kembali apakah sudah benar atau belum.
5. Selanjutnya unggah foto e-KTP.
6. Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu).
7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
9. Verifikasi nomor telepon yang masih aktif.
10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.
| Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
|
|---|
| Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
|
|---|
| Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
|
|---|
| Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
|
|---|
| Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.