LIPSUS : Cegah Nikah di Bawah Usia 21, Upaya Tekan Angka Stunting, 3 Daerah Penurunan Paling Kecil

Cegah nikah di bawah usia 21 upaya tekan angka stunting, Sumsel berhasil menekan angka stunting 3 daerah penurunan paling kecil

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Reigan Riangga
Niken Santika saat memperhatikan tumbuh kembang anak Stunting hingga diberikan PMT di Puskesmas 4 Ulu Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Selatan berhasil menekan angka stunting.

Saat ini angka stunting di Sumsel berkisar 18,6 persen.

Angka stunting di Sumsel yang tadinya 24,8 persen pada tahun 2021 atau lebih tinggi 0,4 persen dibanding angka nasional.

Artinya dalam setahun angka stunting di Sumsel berhasil ditekan sebesar 6,2 persen.

Saat ini daerah dengan angka stunting terendah yakni Pagaralam dan daerah dengan angka penderita stunting terbesar yakni Muratara.

"Alhamdulillah angka stunting di Sumsel menurun, terus paling tinggi dan akan terus ditekan agar semakin turun. Begitu juga dengan daerah yang angka stunting terendah juga terus dikendalikan agar tidak terjadi ledakan," ujar Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan, Mediheryanto, SH, MH kepada Sripo beberapa hari lalu.

Menurut Medi, keberhasilan menekan angka stunting ini kata Medi berkat sejumlah nyata yang dilakukan yakni dengan mensosialisasikan pada pasangan calon pengantin agar menikah di usia di atas 21 tahun agar aman dan tidak beresiko melahirkan anak berpotensi stunting.

"Menikah aturannya boleh usia 19 tahun tapi usia aman melahirkan dari kemungkinan stunting yakni usai minimal 21, jadi kalau menikah usia 19 tahun tunda dulu memiliki momongan hingga usia matang bebas potensi melahirkan bayi stunting," ujarnya.

Indikator lainnya menekan angka kelahiran stunting yakni dengan mengukur lingkar lengan atas calon ibu yakni tidak boleh kurang 23,5 cm karena jika kurang dari angka itu berpotensi melahirkan bayi stunting.

Sedangkan upaya nyata menekan angka stunting juga dilakukan dengan pemberian 2 butir telur pada anak stunting dan ibu hamil berpotensi stunting selama 6 bulan berturut-turut.

"Pemberian telur ini untuk anak stunting dan ibu hamilnya langsung bukan untuk keluarganya jadi jangan salah peruntukan," ujar Medi.

Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi penurunan angka stunting di Provinsi Sumsel.

Ia menyatakan, sebelumnya angka stunting 24,8 persen tahun 2021 dapat diturunkan sebesar 6,2 persen menjadi 18,6 persen pada tahun 2022.

Dikatakan, hal tersebut didorong oleh berbagai faktor seperti kolaborasi lintas sektoral, sanitasi yang baik, pola hidup yang baik dan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP).

"Penanganan stunting itu tidak hanya tanggung jawab satu instansi, semua punya peran dan tanggung jawab termasuk perusahaan farmasi seperti Dexa Group. Kepedulian ini harusnya kita dengungkan agar semua pihak ikut," kata Deru pada acara Edukasi Bidan dan Intervensi Stunting di Hotel Novotel Palembang, Selasa (27/6/2023).

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved