Berita Palembang
Tim Beguyur Bae Ringkus 'Raja' Curanmor di Palembang, Beraksi di 18 TKP!
Pelaku pun terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran hendak kabur dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Setelah menerima laporan korban, dan setelah keberadaan pelaku berhasil diendus, saat itu lah pelaku langsung diringkus.
pelaku pun terpaksa kita beritakan tindakan tegas terukur lantaran melawan dan hendak kabur," katanya.
Selain mengamankan pelaku, dan penadahnya, sambung Harryo, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru Nopol BG-6187-AEH, 1 buah kunci letter T + mata obeng, dan 1 kunci L.
" Dan atas ulahnya pelaku akan di jerat pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," katanya.
Sedangkan, tersangka Jordi mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencurian motor kurang lebih 40 TKP di wilayah hukum Polrestabes, Palembang.
" Bener pak saya beraksi dengan teman saya DPO 18 TKP. Saya pilot nya sedangkan teman saya pemetiknya. Namun terkadang bergantian.
Setelah berhasil motor saya jualkan ke penadah seharga Rp 5 juta. Dan dari 5 juta itu saya mendapatkan jatah Rp 2 juta," akunya sambil tertunduk malu.
Lomba Tahan Napas Dalam Air, Dua Bocah Laki-laki Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Kertapati |
![]() |
---|
Massa Demo di DPRD Sumsel Perlahan-lahan Membubarkan Diri, Jalan POM IX Palembang Kembali Dibuka |
![]() |
---|
Terkait Aksi Damai, Sekolah Libur Dua Hari dan Siswa Belajar Mandiri di Rumah |
![]() |
---|
Kutuk Aksi Perusakan, BEM Unsri Janji Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel dengan Damai |
![]() |
---|
ADO Sumsel Imbau Driver Online Tetap Tertib dan Tidak Terprovokasi, Jaga Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.