Berita Palembang
Tim Beguyur Bae Ringkus 'Raja' Curanmor di Palembang, Beraksi di 18 TKP!
Pelaku pun terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran hendak kabur dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Setelah menerima laporan korban, dan setelah keberadaan pelaku berhasil diendus, saat itu lah pelaku langsung diringkus.
pelaku pun terpaksa kita beritakan tindakan tegas terukur lantaran melawan dan hendak kabur," katanya.
Selain mengamankan pelaku, dan penadahnya, sambung Harryo, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru Nopol BG-6187-AEH, 1 buah kunci letter T + mata obeng, dan 1 kunci L.
" Dan atas ulahnya pelaku akan di jerat pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," katanya.
Sedangkan, tersangka Jordi mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencurian motor kurang lebih 40 TKP di wilayah hukum Polrestabes, Palembang.
" Bener pak saya beraksi dengan teman saya DPO 18 TKP. Saya pilot nya sedangkan teman saya pemetiknya. Namun terkadang bergantian.
Setelah berhasil motor saya jualkan ke penadah seharga Rp 5 juta. Dan dari 5 juta itu saya mendapatkan jatah Rp 2 juta," akunya sambil tertunduk malu.
| Syarat Pembuatan KIS di Palembang, Sehari Hanya Layani 120 Warga |
|
|---|
| Hujan Deras Guyur Palembang Semalaman, Berikut Daftar Lokasi yang Terdampak Banjir |
|
|---|
| Wujudkan Kepedulian Sosial, Pertagas OSSA-BKKBN Dorong Pentingnya Stimulasi Dini bagi Anak Usia Emas |
|
|---|
| Hemat Biaya & Perkuat Koordinasi, Pemkot Palembang Tata Ulang Kantor OPD Menjadi Perkantoran Bersama |
|
|---|
| Truk Tangki Muatan BBM Hangus Terbakar di Talang Kelapa, Warga Dengar Suara Ledakan Empat Kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Raja-curanmor-ditangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.