Breaking News

Berita Viral

Kuasa Hukum David Ozora Murka, Ungkap Mario Dandy Bisa Hubungi Saksi via Telepon dari Ruang Tahanan

Sebagai kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini bak mengutarakan sindiran pedasnya melalui unggahan strory instagramnya.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Potret Mario Dandy dan Shane Lukas (kiri) dan ungghan kuasa hukum David Ozora. 

Jonathan Latumahina mengungkapkan bahwa bahu putranya mengalami penurunan.

"Bahu sebelah kiri turun, sehingga tidak leluasa," kata Jonathan saat menjadi saksi di sidang Mario Dandy, seperti dilansir dari Kompas.TV, Selasa (13/6/2023).

"Sampai saat ini anak saya (David Ozora) belum bisa mandi dan pakai celana sendiri," lanjut Jonathan.

Selain itu David juga mengalami amnesia.

Sebagai contoh Jonathan mengaku bahwa David Ozora memanggil dia dengan panggilan mas.

"Paling sederhana manggil saya saja mas," kata Jonathan.

Menurut Jonathan David Ozora sudah sekolah dan bagian dari terapi kognitif atas usulan dokter.

"Ia harus sekolah untuk membantu kognitifinya, sehingga bisa bersosialisasi" kata dia.

Sebelumnya Jonathan Latumahina hadiri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi pada perkara penganiayaan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Jonathan hadir di dampingi kuasa hukum David yakni Melissa Anggraini.

Dilansir Sripoku.com dari Tribunnews.com, Jonathan mengaku siap seribu persen untuk mengikuti sidang hari ini.

"Siap seribu persen, disimak aja ya,' kata Jonathan.

Mario didakwa melakukan penganiayaan berat terhadap Crytalino David Ozora (17).

Mario Dandy didakwa dengan pasal kesatu: Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Atau dakwaan kedua: Pasal 76 c jucto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved