Berita Crime

Penadahan Motor Curian di Wilayah Gandus Palembang Diringkus

Seorang pelaku penadah barang hasil curian, di wilayah Kecamatan Gandus Kota Palembang, berhasil diringkus anggota Opsnal unit Ranmor Polrestabes

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/dwi
Tersangka penadah barang curian, Usman Effendi (37) warga Jalan Syakyakirti Lorong Pancasila Kecamatan Gandus Palembang.  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pelaku penadah barang hasil curian, di wilayah Kecamatan Gandus Kota Palembang, berhasil diringkus anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tersangkanya yakni bernama Usman Effendi (37) warga Jalan Syakyakirti Lorong Pancasila Kecamatan Gandus Palembang

Ditangkapnya Usman Effendi, setelah unit Ranmor Polrestabes Palembang, terlebih dahulu meringkus tersangka pencurian sepeda motor bernama Kiki Hafis (27), warga Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang.

Kiki mencuri motor milik korban bernama Yayang (24), lalu menjualnya kepada penadahnya yang tinggal di Kecamatan Gandus Palembang.

"Benar, setelah kita melakukan pengembangan, di dapatilah seorang penadah barang hasil curian bernama Usman Efendi," ungkap Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang Iptu Jhoni Palapa saat di konfirmasi, Sripoku.com pada Sabtu (24/6/2023).

Untuk saat ini, lanjut Iptu Jhoni Palapa, penadah hasil curian itu sedang dalam pemeriksaan unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Pasal yang disangkakan kepada tersangka penadah itu yakni pasal 480 ayat (1) KUHPidana," tutupnya. 

Sementara tersangka di ruang Ranmor Polrestabes tidak banyak berkomentar, meskipun ditanya oleh wartawan lebih memilih diam dan menundukan kepalanya. (diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved