Berita Ogan Ilir

Mantan Bupati Ilyas Panji Diperiksa Kejari OI, Buntut Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Ilyas sendiri sebelumnya telah dua kali diperiksa Kejari Ogan Ilir sebagai saksi dalam kasus perkara korupsi dana hibah Pilkada 2020.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Agung
Mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam bakal dipanggil Kejari OI sebagai saksi buntut kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI, Senin (19/6/2023) 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kejari Ogan Ilir akan memeriksa manta Bupati Ogan Ilir Panji Ilyas Alam.

Ilyas Panji akan kembali dimintai keterangan terkait kasus dana hibah di Bawaslu Ogan Ilir.

Ilyas sendiri sebelumnya telah dua kali diperiksa Kejari Ogan Ilir sebagai saksi dalam kasus perkara korupsi dana hibah Pilkada 2020.

Ilyas pertama kali diperiksa pada 29 September 2022 lalu dan terakhir diperiksa pada 14 Desember di tahun yang sama.

Kejari OI kembali memanggil seluruh saksi perkara korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir pada Pilkada 2020.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Ogan Ilir Tetapkan 3 Komisioner Bawaslu OI Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

Pemanggilan saksi-saksi menyusul penetapan tiga tersangka baru terhadap tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir.

"Karena ada tersangka baru tiga orang, jadi semua saksi 54 orang itu dipanggil lagi semua," kata Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Gopar, Senin (19/6/2023).

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk juga mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

"Semua saksi akan dipanggil dari awal," tegas Ario.


Selain menegakkan hukum terhadap total enam tersangka, Kejari Ogan Ilir juga fokus pada pemulihan kerugian negara sebesar Rp 7,4 miliar.

Sejauh ini baru Rp 600 juta kerugian negara yang dikembalikan oleh salah seorang tersangka.

"Pemulihan keuangan negara sudah sesuai petunjuk Jaksa Agung. Jadi kami kejar itu," kata Ario.

 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved