Berita Nasional
7 Anggota Brimob Polda Riau Ditahan, Imbas Nyanyian Bripka Andry Soal Setoran ke Kompol Petrus
Kompol Petrus sendiri ditahan di tempat khusus (Patsus) dengan dugaan melakukan penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
SRIPOKU.COM, PEKANBARU - Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Kompol Petrus Hottiner Simamora ditahan oleh Bidang Propam Polda Riau imbas nyanyian Bripka Andry soal setoran ke atasan.
Tak hanya Kompol Petrus, 7 anggota Brimob lainnya yang diduga terlibat setor menyetor uang, juga ikut
Kompol Petrus sendiri ditahan di tempat khusus (Patsus) dengan dugaan melakukan penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Salah satu dari 7 anggota Brimob tersebut adalah Perwira berpangkat AKP.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, penempatan Kompol Petrus dan kawan-kawan di Patsus, sudah dilakukan sejak Kamis 8 Juni 2023.
“Iya benar Kompol P (Petrus, red) sudah ditempatkan di Patsus sejak kemarin bersama 7 orang lainnya yang diduga terlibat. Dipatsus selama 30 hari ke depan," kata Kombes Nandang, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Viral Bripka Andry Bongkar Setoran ke Atasan Rp 650 Juta, Mabes Polri Siap Berikan Perlindungan
Menurutnya, tindakan tegas ini dilakukan atas perintah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.
"Kapolda Riau akan menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun pelanggaran lainnya," jelasnya.
Terhadap mereka nantinya akan digelar sidang kode etik.
Disinggung soal potensi pidana dalam kasus ini, Nandang mengatakan saat ini tim masih terus melakukan pendalaman.
Sebagaimana diketahui, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran kepada komandannya.
Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang.
Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Terkait masalah ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal,juga telah mengeluarkan pernyataan tegas.
Jenderal bintang dua itu mengungkap, akan menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran atau bahkan yang menjurus pada perbuatan melawan hukum.
| CARA AHY Lunasi Utang Kereta Cepat Whoosh, Ada 2 Alternatif, Tinggal Tunggu Arahan Presiden Prabowo |
|
|---|
| BEGINI Reaksi Bahlil Lahadalia Saat Tahu Ada Kader Partai Golkar yang Lapor Akun Meme Sindiran, Cek! |
|
|---|
| DAFTAR Mega Korupsi yang Dibongkar Kejagung dan KPK, Kurun Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Sesuai Prinsip Syariah, MUI Keluarkan Fatwa Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Gunakan Dana Zakat |
|
|---|
| CINA Bisa Ambil Natuna, Mahfud MD Sebut Gegara Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh 'Warisan' Jokowi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.