Berita Nasional

7 Anggota Brimob Polda Riau Ditahan, Imbas Nyanyian Bripka Andry Soal Setoran ke Kompol Petrus

Kompol Petrus sendiri ditahan di tempat khusus (Patsus) dengan dugaan melakukan penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Editor: Odi Aria
Instagram/Darma Irawan
Anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darmairawan yang viral karena curhat dirinya dimutasi demosi. Ia ungkit perihal uang setoran sebanyak Rp 650 juta yang diberikan kepada komandannya. 

SRIPOKU.COM, PEKANBARU - Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Kompol Petrus Hottiner Simamora ditahan oleh Bidang Propam Polda Riau imbas nyanyian Bripka Andry soal setoran ke atasan.

Tak hanya Kompol Petrus, 7 anggota Brimob lainnya yang diduga terlibat setor menyetor uang, juga ikut

Kompol Petrus sendiri ditahan di tempat khusus (Patsus) dengan dugaan melakukan penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Salah satu dari 7 anggota Brimob tersebut adalah Perwira berpangkat AKP.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, penempatan Kompol Petrus dan kawan-kawan di Patsus, sudah dilakukan sejak Kamis 8 Juni 2023.

“Iya benar Kompol P (Petrus, red) sudah ditempatkan di Patsus sejak kemarin bersama 7 orang lainnya yang diduga terlibat. Dipatsus selama 30 hari ke depan," kata Kombes Nandang, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Viral Bripka Andry Bongkar Setoran ke Atasan Rp 650 Juta, Mabes Polri Siap Berikan Perlindungan


Menurutnya, tindakan tegas ini dilakukan atas perintah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.

"Kapolda Riau akan menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun pelanggaran lainnya," jelasnya.

 
Terhadap mereka nantinya akan digelar sidang kode etik.

Disinggung soal potensi pidana dalam kasus ini, Nandang mengatakan saat ini tim masih terus melakukan pendalaman.

Sebagaimana diketahui, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran kepada komandannya.

Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang.

Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Ilustrasi - Kompol Petrus H Simamora dan Bripka Andry Darma Irawan.
Ilustrasi - Kompol Petrus H Simamora dan Bripka Andry Darma Irawan. (Capture SripokuTV)

Terkait masalah ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal,juga telah mengeluarkan pernyataan tegas.


Jenderal bintang dua itu mengungkap, akan menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran atau bahkan yang menjurus pada perbuatan melawan hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved