Polres Muara Enim

Sempat Buron Selama 10 Hari, Komplotan Pencuri Sapi di Muara Enim Dibekuk

Sempat buron selama 10 hari, akhirnya tiga dari enam tersangka komplotan pencuri sapi di kebun karet ataran Tenggalean Desa Keban Agung Muara Enim

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polres Muara Enim
Tampak tiga tersangka komplotan pencuri Sapi dan barang bukti yang diamankan oleh Polsek Lawang Kidul 

Kemudian Tim Lakid yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Zakwan Rifqi STrK melakukan penangkapan terhadap Hartanto dan Heriyanto saat keduanya sedang mengendarai mobil di pasar baru Tanjung Enim.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan Tim Lakid berhasil menangkap Kardianto di Muara Enim.

Saat ini, sambung Iptu Charile, pihaknya selain mengamankan tiga tersangka bersama barang bukti yakni 
1 unit mobil Toyota Avanza Veloz Warna Hitam dengan No Polisi BE 1564 EL, 2 bilah pisau bergagang kayu warna coklat dibalut karet warna Hitam dengan sarung pisau kulit warna coklat dan sarung pisau kayu warna coklat.

1 buah gembok, 1 buah kunci gembok, 3 buah tali nylon warna Biru dan Hijau dengan panjang berbeda, 2 lembar kain warna Merah Hitam Hijau dan warna Merah Hitam dengan panjang berbeda, serta 2 unit HP OPPO Warna Biru dan Hitam. 

Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved