Mayat di Jalan KH Azhari Palembang
BREAKING NEWS: Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Remaja di 14 Ulu Palembang, Ajak Tawuran Via Medsos
7 orang pemuda dari kelompok Rusia 19 dari seberang Ulu dan 5 orang dari Tegep Ofisial dari seberang Ilir.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Setelah dilakukan pengejaran terkait aksi tawuran yang terjadi di jalan KH Azhari Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II Palembang, Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang menewaskan korban M Fiki Firmansyah, Jumat (2/6/2023).
Diketahui, korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bahu sebelah kanan di lan KH Azhari Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II Palembang, Kamis (1/6/2023) dini hari.
Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes, Palembang berhasil mengamankan 12 pemuda ikut dalam tawuran tersebut.
7 orang pemuda dari kelompok Rusia 19 dari seberang Ulu dan 5 orang dari Tegep Ofisial dari seberang Ilir.
Ke 12 pemuda ini ada yang berstatus saksi, ada yang admin Instragram dan ada 3 orang yang sudah ditetap tersangka yakni Andri alias Wayek (18), warga 1 ulu yang berperan membacok korban, M Rizki satria (18), berperan membantu bawa motor dan Reza Fahlevi (18).

"Benar kita sudah mengamankan 12 orang pemuda yang masih berstatus pelajar dan adanya berstatus putus sekolah dari peristiwa tawuran tersebut.
Status mereka 3 orang tersangka, 1 orang admin iG dan 8 orang berstatus saksi dari dua kelompok tawuran," ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar R didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah saat menggelar perkara pelaku, Jumat (2/6/2023).
Ia menjelaksn, Polrestabes Palembang sudah menetapkan tiga tersangka yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Ya sudah kita tetapkan 3 tersangka, yang perannya membacok korban hingga korban meninggal dunia.
Masih ada 2 DPO lagi yang masih dikejar yakni BG dan FL," jelasnya.
Baca juga: Penemuan Mayat Mr X di Jalan KH Azhari Palembang, Saksi Mata dengar Teriakan dan Suara Konvoi Motor
Menurutnya, peristiwa ini menjadi perhatian semua orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya.
"Seperti keluarga, pendidikan, lingkungan bermain, harus diperhatikan. keluarga juga penting sekali memperhatikan anak anaknya, mencegah terjadinya kejahatan ditengah masyarakat," katanya.
Selain mengamankan 12 pemuda tersebut, pihaknya juga mengatakan barang bukti berupa motor Honda PCX, helm, Jaket jeans putih, 4 buah senjata tajam parang dan celurit.
"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 80 ayat 3 KUHP, dengan ancaman 15 tahun, dan dengan dendam 4 milyar," katanya.
Ditempat yang sama, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan pelaku yang diamankan dan 3 orang yang ditetapkan tersangka merupakan aktor utama yang selama ini menjadi target operasi.
Pengakuan Wakyek Sang Eksekutor Penganiayaan Sebabkan Korban Fiki Tewas di Jalan KH Azhari Palembang |
![]() |
---|
Pengakuan Eksekutor Tawuran Tewaskan Pelajar di 14 Ulu Palembang, Pakai Kode COD di Jembatan Musi 4 |
![]() |
---|
Polda Sumsel Turun Tangan Usut Pelajar Tewas di Jalan KH Azhari Kelurahan 14 Ulu Palembang |
![]() |
---|
Pasca Pelajar Tewas di Jalan KH Azhari, Polrestabes Palembang Periksa Belasan Pemuda Berstatus Saksi |
![]() |
---|
Korban Tewas di 14 Ulu Dimakamkan di TPU Kandang Kawat, Orang Tua Sebut Nomor HP Anaknya Tidak Aktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.