Berita Viral

Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Ini Bedanya Masjid, Mushala, Surau dan Langgar dalam Islam

Meski sepintas sama-sama tempat beribadah, istilah-istilah tersebut memiliki beberapa perbedaan.

SRIPOKU.COM/Imam Pramana
Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikromo atau Masjid Agung Palembang, Kamis (20/4/2023). 

SRIPOKU.COM -- Masjid, mushala, langgar, dan surau adalah rumah ibadah umat Islam.

Seperti halnya rumah ibadah lain, bangunan ini digunakan untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Muslim biasa menggunakan rumah ibadahnya untuk shalat berjemaah, tadarus Al Quran, kajian, hingga kegiatan menuntut ilmu.

Selain mendapatkan pahala lebih, beribadah di masjid atau mushala juga dianggap lebih khusyuk lantaran orang di sekeliling turut melakukan hal serupa.

Namun demikian, tak banyak yang mengetahui perbedaan istilah masjid, mushala, langgar, dan surau.

Meski sepintas sama-sama tempat beribadah, istilah-istilah tersebut memiliki beberapa perbedaan.

===

1. Masjid

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), masjid adalah rumah atau bangunan tempat beribadah umat Islam.

Dengan demikian, masjid adalah tempat suci bagi umat Islam dalam menunaikan ibadah, terutama shalat.

Dikutip dari Kompas.com (15/7/2022), masjid selain berfungsi sebagai tempat shalat, juga digunakan untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan perayaan komunitas Muslim.

Perayaan tersebut, antara lain berbuka puasa bersama, pengajian, perayaan hari besar, diskusi keagamaan, ceramah, hingga belajar mengaji Al Quran.

Ciri khas masjid yang membedakannya dari rumah ibadah Muslim lain adalah fungsinya sebagai tempat menyelenggarakan shalat Jumat.

Biasanya, masjid juga memiliki bangunan lebih luas, sehingga dapat menampung lebih banyak Muslim untuk beribadah.

Khusus di Indonesia, masjid dikualifikasikan ke dalam delapan macam dengan fungsi dan lokasi berbeda-beda.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved