Berita PALI
Desa di Pali Ini Sudah Belasan Tahun tak Tersentuh Pembangunan & Aliran Listrik, Ini Kata Pemerintah
Padahal jarak dari dusun 5 ke dusun 4 yang sudah memiliki akses jalan dan listrik hanya sekitar 5 Km.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Odi Aria
"Anak-anak kami merasa ketinggalan dibandingkan dengan anak-anak di kota.
Saya mohon kepada pihak pemerintah agar segera membangun jalan menuju dusun kami dan menyediakan listrik untuk kami," katanya.
Warga lain di wilayah ini juga mengeluhkan akses jalan dan listrik. Meskipun Indonesia telah merdeka selama 78 tahun, di Dusun 5 Sungai Deras Desa Semanggus belum tersentuh pembangunan jalan dan masih hidup dalam kegelapan.
Sementara Kepala Dinas Perkerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pali Ristanto Wahyudi mengatakan, Pembangunan jaringan listrik dusun 5 Desa Semangus sudah dianggarkan Pemkab Pali pada APBD tahun 2023 ini.
"Sekarang dalam tahap proses lelang,setelah pemenang lelang sudah ada, akan dimulai pelaksanaannya, "Ujar Ristanto saat di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya Minggu (28/5/2023).
Ketika ditanya terkait peningkatan jalan Akses ke dusun 5 Semangus, Ristanto mengatakan kalau untuk peningkatan jalan akan dianggarkan melalui anggaran perubahan.
Sembari kita melihat status daerah tersebut apakah masih daerah kawasan atau sudah dilepas.
"Sekarang masih tahap penyusunan anggaran perubahan, Jalan tersebut diprioritaskan oleh pak Bupati dan Wabup untuk dilaksanakan pada anggaran perubahan," katanya.
Program MBG di PALI Mulai Didistribusikan ke 3.150 Pelajar, Perdana Digelar di SDN 2 Tanah Abang |
![]() |
---|
ISTRI Buka Pintu Maaf ke Suami, Kasus KDRT di PALI Berakhir Damai, Pelaku Sempat Dijemput Polisi |
![]() |
---|
FAKTA Suami Hajar Istri di PALI, Sering Ribut Tapi Cepat Akur Kembali, tak Jadi Lapor Berakhir Damai |
![]() |
---|
FAKTA Sebenarnya Video Viral KDRT di PALI Terungkap, sang Istri Akui Dihajar Suami Cuma untuk Konten |
![]() |
---|
VIRAL Suami Hajar Istrinya di Talang Ubi PALI, Terdengar Suara Tangisan Bayi, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.