Berita Viral
Kapan Gaji ke-13 PNS Tahun 2023 akan Cair ? Ini Jadwal Pencairan dan Daftar Penerimanya
Pencairan gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) direncanakan bakal diberikan pada Juni 2023.
Untuk diketahui, gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari PNS maupun anggota TNI/Polsi hingga pensiunan.
Penerima gaji ke-13 telah diatur dalam PP 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Berikut daftarnya:
* Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
* Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
* Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
* Pejabat negara
* Pensiunan
* Penerima pensiun
* Penerima tunjangan.
===
Komponen gaji ke-13
Mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen, di antaranya:
* Gaji pokok
* Tunjangan keluarga
NASIB Kakak Adik Viral Gantian Seragam Sekolah, Ayah Meninggal Ibu Gangguan, Bupati Turun Tangan! |
![]() |
---|
SUARA Dering HP, Suami Selamatkan Nyawa Istrinya di Dalam Sumur 12 M, Istri Ngaku Dengar Bisikan! |
![]() |
---|
ALASAN Dito Aritedjo Sebut Ijazah Menpora Erick Thohir, 'Tepuk Tangan Dulu untuk Pak Roy Suryo' |
![]() |
---|
AIPTU Rajamuddin Diperiksa Propam, Anaknya yang Sok Jagoan Terancam Pidana, Saksi Sebut Fakta Ini! |
![]() |
---|
SUMUR Maut di Wonogiri, 2 Anggota Keluarga Tewas di Lubang Sama, Terbaru Emak-emak Ceburkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.