Berita Viral

Kapan Gaji ke-13 PNS Tahun 2023 akan Cair ? Ini Jadwal Pencairan dan Daftar Penerimanya

Pencairan gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) direncanakan bakal diberikan pada Juni 2023.

Wartakotalive/HO
FOTO ILUSTRASI -- Gaji Ke-13 PNS 2023: Jadwal Pencairan, Daftar Penerima, dan Besarannya. 

Untuk diketahui, gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari PNS maupun anggota TNI/Polsi hingga pensiunan.

Penerima gaji ke-13 telah diatur dalam PP 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Berikut daftarnya:

* Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

* Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

* Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

* Pejabat negara

* Pensiunan

* Penerima pensiun

* Penerima tunjangan.

===

Komponen gaji ke-13

Mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen, di antaranya:

* Gaji pokok

* Tunjangan keluarga

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved