Reihana Diperiksa KPK

Tiba di KPK, Reihana tak Bergeming Dicecar Awak Media, Kadinkes Lampung Klarifikasi LHKPN Jilid II

Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK

Editor: Yandi Triansyah
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023) pagi,(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

SRIPOKU.COM - Kadinkes Lampung, Reihana tak bergeming saat tiba di gedung KPK, Senin (22/5/2023).

Reihana datang ke KPK untuk mengklarifikasi LHKPN jilid II yang dinilai tidak wajar.

Dilansir Sripoku.com dari Kompas.com Reihana tiba di gedung Merah Putih KPK sekira pukul 08.18 WIB.

Reihana didampingi seorang pria yang menemaninya untuk pemeriksaan LHKPN.

Mengenakan kerudung dan baju bermotif lurik hitam putih yang nampak sederhana dan tidak berlebihan.

Tas putih dijinjing Reihana yang sempat ia bawa juga saat klarifikasi LHKPN pertama.

Reihana hanya mengangguk dan tak bergeming saat ditanya mengenai persiapan pemeriksaan LHKPN kedua.

Baca juga: Keluar dari KPK, Reihana Mendadak Diam, Tas Charles & Keith Dipakai Kadinkes Lampung Jadi Sorotan

Ia cuma terdiam saat diminta tanggapan soal KPK yang datang ke Lampung untuk menelisik aset-asetnya.

Reihana diketahui, telah menjalani klarifikasi LHKPN pada 8 Mei 2023, di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, KPK memutuskan kembali mengklarifikasi kekayaannya. Salah satu alasannya karena memiliki enam rekening, tapi baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN periode 2021.

“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).

Pahala sebelumnya juga menyebut kekayaan Reihana yang dilaporkan ke KPK terlalu kecil.

Pasalnya, Reihana telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Tetapi, hartanya hanya berada di kisaran angka Rp 2 miliar.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000. Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017. Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved