Reihana Diperiksa KPK
Tiba di KPK, Reihana tak Bergeming Dicecar Awak Media, Kadinkes Lampung Klarifikasi LHKPN Jilid II
Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK
SRIPOKU.COM - Kadinkes Lampung, Reihana tak bergeming saat tiba di gedung KPK, Senin (22/5/2023).
Reihana datang ke KPK untuk mengklarifikasi LHKPN jilid II yang dinilai tidak wajar.
Dilansir Sripoku.com dari Kompas.com Reihana tiba di gedung Merah Putih KPK sekira pukul 08.18 WIB.
Reihana didampingi seorang pria yang menemaninya untuk pemeriksaan LHKPN.
Mengenakan kerudung dan baju bermotif lurik hitam putih yang nampak sederhana dan tidak berlebihan.
Tas putih dijinjing Reihana yang sempat ia bawa juga saat klarifikasi LHKPN pertama.
Reihana hanya mengangguk dan tak bergeming saat ditanya mengenai persiapan pemeriksaan LHKPN kedua.
Baca juga: Keluar dari KPK, Reihana Mendadak Diam, Tas Charles & Keith Dipakai Kadinkes Lampung Jadi Sorotan
Ia cuma terdiam saat diminta tanggapan soal KPK yang datang ke Lampung untuk menelisik aset-asetnya.
Reihana diketahui, telah menjalani klarifikasi LHKPN pada 8 Mei 2023, di Gedung Merah Putih KPK.
Namun, KPK memutuskan kembali mengklarifikasi kekayaannya. Salah satu alasannya karena memiliki enam rekening, tapi baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN periode 2021.
“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).
Pahala sebelumnya juga menyebut kekayaan Reihana yang dilaporkan ke KPK terlalu kecil.
Pasalnya, Reihana telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Tetapi, hartanya hanya berada di kisaran angka Rp 2 miliar.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.
Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000. Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.
Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017. Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| BARU Terungkap Momen Sahroni Ngumpet Jatuh dari Plafon saat Rumah Dijarah, Lumuri Wajah dengan Debu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 'Mak Aku Masih Cantik Gak?' Siswi SDN 150 Palembang Pilu Lihat Kondisi Kedua Matanya Merah dan Lebam | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| PERANG Ruben Onsu dan Sarwendah di Kolom Komentar, Tak Terima Buah Hati Dikonteni 'Anak Saya Juga' | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Mengenal Racoon Eyes, Kondisi Diduga Dialami Siswi SD di Palembang Viral Kedua Matanya Merah & Lebam | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bukan Karena Kekerasan, Dokter Spesialis Ungkap Penyebab Siswi SD di Palembang Alami Mata Merah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.