Tutorial

Daftar Syarat dan Prosuder Memperpanjang Masa Berlaku Paspor secara Online

Paspor adalah dokumen yang menjadi bukti identitas diri warga negara ketika berada di luar tanah air atau negaranya.

Dok. Sripoku.com
FOTO ILUSTRASI -- Warga kota Palembang saat mendatangi Kantor Imigrasi Palembang untukmelakukan pembuatan paspor. 

*Surat Penetapan Ganti Nama dari pengadilan negeri bagi yang telah mengganti nama atau bagi yang sudah menikah.

Sebagai catatan, syarat ini akan berbeda untuk Paspor yang hilang atau rusak.

===

Prosedur perpanjang Paspor

Sama seperti permohonan paspor baru, untuk pengajuan perpanjangan Paspor dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor.

Dilansir Kompas.com (25/2/2023), berikut prosedur perpanjang atau pergantian Paspor:

1. Unduh aplikasi M-Paspor di Play Store atau App Store

2. Lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri, pastikan untuk menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan

3. Pilih lokasi kantor imigrasi yang akan didatangi untuk perpanjang paspor

4. Tentukan waktu kedatangan, seperti hari dan jam kedatanga

5. Anda akan mendapat bukti pendaftaran berupa QR code, simpan bukti tersebut untuk ditunjukkan ketika datang ke kantor imigrasi

6. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang sudah ditentukan dengan membawa dokumen persyaratan

7. Tunjukkan bukti QR code kepada petugas imigrasi

8. Anda akan mendapatkan nomor antrean untuk sesi wawancara dan foto

9. Pengambilan foto dan wawancara

10. Lakukan pembayaran, dan Anda akan diberitahu kapan Paspor Anda bisa diambil.

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved