Berita Palembang

Ketua Gerindra Sumsel Tegaskan Akbar Alfaro Dicopot tak Langgar AD/ART, Cici Sentil Soal Pilwako

fokus terlebih dahulu untuk memenangkan partai Gerindra di Pemilu Legislatif (Pileg) dan Prabowo Subianto

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Arief Basuki
Kartika Sandra Desi, selepas mendaftar 75 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD provinsi ke KPU Sumsel di Jakabaring Palembang, Sabtu (13/5/2023). 


Sementara dalam penyerahan dokumen Bacalegnya sendiri, Cici menambahkan jika jumlah yang didaftarkan sudah full 100 persen, dengan keterwakilan perempuan juga mencukupi. 


Meski begitu, dari 10 anggota fraksi Gerindra di DPRD Sumsel saat ini atau petahana, terdapat 8 orang yang kembali maju diposisi itu kembali, sedangkan dua orang yaitu Maliono (Dapil Banyuasin) tidak nyalon karena kesehatan dan dirinya (Cici) maju DPR RI. 


"Cici ke DPR dan satu istirahat karena faktor kesehatan Maliono, kebetulan saya sendiri partai Gerindra menginginkan menjadi pemenang. Yang pasti kader dan Bacaleg yang bergabung di partai Gerinda komitmennya adalah mengantarkan Pak Prabowo menjadi presiden, dan menjadikan partai Gerinda sebagai pemenang, dan menghantarkan dirinya sendiri untuk duduk di kursi DPRD baik kota Kabupaten maupun provinsi," katanya. 

Sementara, Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 13 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sumsel dan 20 Balon DPD yang menyerahkan berkas pendaftaran. 


"Hari ini hari ini 6 parpol ya sampai dengan hari ini total sudah 13 partai politik yang sudah mendaftar Provinsi Sumatera Selatan.

Alhamdulillah hampir semua partai politik sudah dinyatakan lengkap berkasnya, menunggu 5 partai politik lagi dan mudah-mudahan semua partai politik dan kita tunggu besok sampai dengan pukul 23.59 Wib dari limit waktu tersebut maka secara otomatis partai tersebut tidak akan dapat mengikuti Pileg untuk DPRD Sumsel.

Sedangkan untuk DPD sampai dengan hari ini sudah mendaftar 20 orang,  jadi tersisa 2 yang belum terdaftar," tandasnya. 


Amrah pun mengingatkan, kepada Balon DPD dan Bacaleg Parpol untuk segera menyerahkan dokumen persyaratannya setelah mengupload terlebih dahulu di Silon (Sistem Informasi Pencalonan), karena waktunya berlangsung hingga 14 Mei mendatang (besok, red) . 


"Saya berharap karena sistem Silon jadi memang semua berkas masuk Silon, tapi  diperiksa satu persatu. Jadi resiko kalau menyerahkannya last minute tidak ada ruang untuk pengembalian, sehingga kalau tidak lengkap maka parpol tersebut, tidak bisa mendaftarkan bacalegnya, " jelas Amrah.


 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved