Berita Muaraenim

Keberatan dengan Kenaikan Tarif PDAM, Puluhan Masyarakat Gelar Unjuk Rasa ke Pemkab Muara Enim

Mereka keberatan dengan kenaikan tarif PDAM Lematang Enim tahun 2023, karena dinilai memberatkan konsumen.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Farozi
ardani/sripoku.com
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muara Enim Menggugat (GMMM) menggelar aksi unjuk rasa, di halaman Pemkab Muara Enim, Kamis (11/5/2023). Mereka keberatan dengan kenaikan tarif PDAM Lematang Enim tahun 2023, karena dinilai memberatkan konsumen. 

Sehingga antara pendapatan dan pengeluaran untuk memproduksi air bersih sudah tidak sesuai lagi dan terus disubsidi.

Selain itu, lanjut Riswandar, Perbup kenaikan tarif PDAM ini tidak bisa serta merta dicabut karena harus ada izin dahulu dari Kemendagri RI.

Sebab sebelum membuat Perbup harus diketahui dan seizin Kemendagri.

Dan jika ingin dicabut maka harus ada seizin Kemendagri lagi, jika tidak sesuai prosedur tentu akan berdampak dengan hukum.

Makanya harus ada waktu, dan mudah-mudahan bisa secepatnya dipenuhi sehingga per tanggal 1 Juni 2023 tarif PDAM Lematang Enim sudah kembali ke tarif awal sebelum adanya kenaikan.

Dan perlu diketahui dan dipikirkan bersama, sambung Riswandar, biaya produksi air bersih saat ini hingga sampai ke rumah tangga Rp7.500 per kubik.

Tetapi selama ini PDAM Lematang Enim hanya menjual Rp3000 per kubik sehingga selalu nombok (disubsidi) Rp 4.500 per kubik.

Dan jika terus dibiarkan tentu akhirnya akan berpengaruh terhadap kesehatan PDAM sebagai perusahaan daerah.

Sebab di sisi lain Perusda dituntut juga menghasilkan laba atau PAD untuk daerah.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved