Berita Muaraenim

Keberatan dengan Kenaikan Tarif PDAM, Puluhan Masyarakat Gelar Unjuk Rasa ke Pemkab Muara Enim

Mereka keberatan dengan kenaikan tarif PDAM Lematang Enim tahun 2023, karena dinilai memberatkan konsumen.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Farozi
ardani/sripoku.com
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muara Enim Menggugat (GMMM) menggelar aksi unjuk rasa, di halaman Pemkab Muara Enim, Kamis (11/5/2023). Mereka keberatan dengan kenaikan tarif PDAM Lematang Enim tahun 2023, karena dinilai memberatkan konsumen. 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muara Enim Menggugat (GMMM) menggelar aksi unjuk rasa, di halaman Pemkab Muara Enim, Kamis (11/5/2023).

Mereka keberatan dengan kenaikan tarif PDAM Lematang Enim tahun 2023, karena dinilai memberatkan konsumen.

"Kami kesini atas panggilan nurani demi menyuarakan keluhan masyarakat Kabupaten Muara Enim sehubungan dengan kenaikan tarif PDAM Lematang Enim," ujar perwakilan massa, Endang saat melakukan orasinya.

Menurut Endang, tuntutan mereka agar Pemkab Muara Enim untuk mencabut segera Keputusan Nomor : 200/KPTS/V/2023 Tentang Kenaikan Tarif Air Minum PDAM Lematang Enim tahun 2023, saat ini juga sebab sangat memberatkan masyarakat.

Selain itu meminta kepada PDAM Lematang Enim agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggannya.

Memberikan air minum yang layak minum, memberikan kualitas, kuantitas, kontinyuitas dan intensitas aliran air minum yang baik untuk para pelanggannya.

Kemudian, lanjut Endang, pelanggan berhak mendapatkan pelayanan dan mendapatkan kualitas air terbaik, bukan keruh-berlumpur dan bau.

Pelanggan berhak mendapatkan aliran sesuai dengan kuantitas kebutuhan air minum namun bukan air minim.

Pelanggan berhak mendapatkan kontinyuitas dan intensitas aliran air minum.

Pelanggan berhak mendapatkan jadwal pengaliran air minum PDAM pada jam yang tidak mengganggu waktu istirahat pelanggan.

Pelanggan berhak mendapatkan penawaran tarif yang sesuai dan tidak memberatkan, meskipun PDAM merupakan perusahaan monopoli khusus air minum.

"Semoga Pemerintah Kabupaten Muara Enim dapat mendengar serta merealisasikan keinginan atas keluhan rakyatnya. Dan semoga PDAM Lematang Enim bisa memberikan yang terbaik untuk pelanggannya," tambah Doni yang juga merupakan orator GMMM.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muara Enim, H Riswandar didampingi Dirut PDAM Lematang Enim Sartono mengatakan, kenaikan tarif bukan asal saja, tetapi sudah melalui kajian dan pertimbangan.

Sebab selama 13 tahun PDAM Lematang Enim belum pernah menyesuaikan tarifnya.

Sedangkan biaya-biaya lain sudah naik bahkan ada yang berkali-kali seperti listrik, tawas, dan sebagainya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved