Muara Enim Memilih

Belum Ada Parpol Serahkan Berkas Bacaleg Ke KPU Muara Enim, Ada yang Sudah Konfirmasi Tapi Ditunda

"Sampai hari ini, belum ada parpol yang menyerahkan berkas Bacalegnya. Kalau konfirmasi sudah ada tiga Parpol," ujar Ketua KPU Muara Enim, Ahyaudin.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Farozi
ardani/sripoku.com
Ketua KPU Muara Enim, Ahyaudin 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Sampai saat ini belum ada satupun Partai Politik (Parpol) yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Muara Enim.

Meskipun pendaftaran bacaleg sudah dibuka sejak tanggal 1-14 Mei 2023.

"Sampai hari ini, belum ada satupun parpol yang menyerahkan berkas Bacalegnya. Kalau konfirmasi sudah ada tiga Parpol," ujar Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Ahyaudin, Rabu (10/5/2023).

Dikatakan, sebelumnya sesuai konfirmasi awal dari pengurus Partai NasDem Kabupaten Muara Enim, akan menyerahkan berkas Bacalegnya pada hari ini sekitar pukul 10.00.

Namun ternyata ditunda besok dengan alasan mereka diinstruksikan oleh DPP secara serentak se-Indonesia.

Dan sesuai jadwalnya mereka (Nasdem) akan menyampaikan berkasnya sekitar pukul 11.00.

Dan pada hari yang sama sesuai surat yang masuk sekitar pukul 10.00, dari PDIP juga akan menyerahkan berkas Bacalegnya ke KPU Kabupaten Muara Enim.

Bahkan sebelumnya dari PKS pada tanggal 9 Mei 2023 juga sudah konfirmasi akan menyerahkan berkas Bacalegnya tetapi tidak tahu pasti penyebabnya ditunda.

"Kalau yang bersurat baru tiga parpol itu, namun kalau secara lisan ada parpol lainnya tetapi kita ingin harus bersurat resmi," katanya.

"Tetapi dari informasi partai lain baru akan menyerahkan sekitar tanggal 12-14 Mei 2023. Kita akan tunggu sampai pukul 23.59 menit," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya sengaja meminta setiap parpol yang akan menyerahkan berkas bacalegnya untuk konfirmasi dahulu dengan KPU.

Supaya dokumen yang akan disampaikan benar-benar clear dan lengkap.

Sehingga pada saat penyerahan berkas tidak ditemukan lagi kekurangan persyaratan berkas dan bisa langsung diterima.

"Kita ingin mempermudah saja, jangan sampai saat pemeriksaan masih ada kekurangan, sehingga mereka bolak balik memperbaiki berkasnya," ujarnya.

Adapun syarat-syarat pendaftaran, sambung Ahyaudin, pertama, surat pendaftaran telah ditandatangani oleh ketua dan sekretaris Parpol sesuai dengan tingkatannya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved