Kepsek di Mura Tewas Kecelakaan

Duka Dunia Pendidikan Musi Rawas di Hardiknas, 1 Guru Tewas Kecelakaan, 1 Dituntut 1 Tahun Penjara

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Musi Rawas, Raslim mengatakan, hari ini pihaknya berduka cita yang sangat mendalam.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
eko mustiawan/sripoku.com
Jenazah almarhum Yuharto (35) kepala sekolah yang tewas kecelakaan, dibawa dari rumah duka menuju tempat pemakaman di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (2/5/2023). 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Duka mendalam sedang menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel di peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Seorang guru honorer, yakni Sularno dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp60 juta, karena memukul anak didiknya.

Kasus itupun, menjadi perhatian bagi rekan sejawatnya sesama guru dengan melakukan aksi solidaritas di Pengadilan Negeri (PN) Kota Lubuklinggau.

Belum usai, kasus Sularno. Kini Dunia Pendidikan di Kabupaten Musi Rawas, dikejutkan dengan meninggalnya Yuharto (35) Kepala SDN Pal 7 Desa Lubuk Besar, Kecamatan TP Kepungut, akibat kecelakaan.

Almarhum tewas usai mengalami kecelakaan pada Selasa (02/05/2023) pagi sekira pukul 07.37 Wib.

Insiden itupun diketahui oleh para guru yang sedang melakukan aksi solidaritas di PN Lubuklinggau.

Bahkan, usai aksi terlihat secara bergantian para guru mendatangi rumah duka di Perumahan Pesona 1, Kelurahan Taba Jemekeh, Kota Lubuklinggau.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Musi Rawas, Raslim mengatakan, hari ini pihaknya berduka cita yang sangat mendalam.

Karena pada saat para guru sedang melakukan aksi solidaritas, ada kejadian yang membuat guru semakin sedih.

"Intinya kami seluruh guru yang tergabung dalam PGRI Musi Rawas, menyampaikan duka yang sangat mendalam, dan semoga almarhum diberikan tempat yang layak di sisi-Nya," kata Raslim.

Terkait dengan informasi awal, bahwa korban akan mengikuti aksi solidaritas bersama rekan sejawatnya di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Raslim mengaku belum mengetahuinya secara pasti.

Hanya saja lanjut Raslim, jika melihat waktu kejadian kecelakaan tersebut, para guru sudah melakukan pergerakan untuk melakukan aksi sedangkan almarhum masih dalam perjalanan.

"Karena, instruksinya pukul 08.00 Wib sudah kumpul dan pukul 09.00 Wib sudah melakukan aksi di Pengadilan Negeri," jelas Raslim.

Kemudian dilihat dari pakaian yang dikenakan almarhum Yuharto juga tidak sesuai dengan yang diinstruksikan.

"Instruksinya kan menggunakan pakaian batik PGRI, yang belum punya menggunakan pakaian hitam putih," ungkap Raslim.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved