Hari Buruh
Tak Berpihak, Pencabutan UU Cipta Kerja Jadi Tuntutan Prioritas Buruh di Musi Rawas
Ratusan buruh di Musi Rawas tetap jadikan pencabutan UU Cipta Kerja sebagai prioritas tuntutan di hari peringatan Hari Buruh atau May Day 2023.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM - Untuk memperingati Hari Buruh atau May Day 2023, ratusan buruh di Musi Rawas melakukan aksi demo.
Demo yang diikuti oleh ratusan buruh dari berbagai organisasi buruh di Musi Rawas tersebut digelar di Bundaran Centre Muara Beliti, Musi Rawas pada Senin, (1/05/2023).
Pada aksi demo tersebut, buruh di Musi Rawas tetap menyuarakan aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja yang dianggap sangat merugikan pihak buruh.
Baca juga: Hari Buruh Diperingati Setiap 1 Mei, Ini Tema May Day 2023, Fokus Keselamatan & Kesehatan Kerja
Berdasarkan laporan wartawan Sriwijaya Post di lapangan, pencabutan UU Nomor 6 Tahun 2023 Perpu Tentang Cipta Kerja masih menjadi tuntutan prioritas bagi buruh di Musi Rawas.
Para buruh menilai penerapan UU tentang Cipta Kerja yang saat ini statusnya berlaku, sangat tidak berpihak pada buruh.
Hal tersebut dikarenakan dalam UU Cipta Kerja banyak poin yang dinilai tidak mensejahterakan kehidupan buruh.
Baca juga: Link Twibbon Hari Buruh 2023 Peringati Semangat Juang para Pekerja, Download Gratis dan Mudah Dibuat
Poin dalam UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh yakni outsourcing yang tidak ada batasan, pengurangan hak pesangon hingga dana pensiun yang dinilai tidak adil.
Seolah mewakili suara buruh, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pun turut menyampaikan poin-poin yang dianggap tidak berpihak pada buruh.
Seperti dikutip dari Siaran Pers Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023 di laman resmi YLBHI pada Senin (1/05/2023).
Baca juga: Peringati Hari Buruh 1 Mei, Terkuak Kisah Dibalik Peringatan May Day, Jadi Hari Libur Nasional
Dalam Siaran Pers YLBHI tersebut juga menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja semakin memperparah dan semakin membuat sulit buruh.
Sepanjang tahun 2022, YLBHI dan LBH Kantor menerima 270 pengaduan yang diadukan oleh 2584 buruh yang mencari keadilan.
Juga melakukan pendampingan terhadap 62 kasus yang tersebar di 18 wilayah di Indonesia.

Baca juga: 25 Ucapan Hari Buruh Nasional 2023 Penuh Makna, Cocok Dibagikan ke Sosmed Peringati 1 Mei Hari Buruh
Dalam menangani kasus terkait buruh, YLBHI dan LBH Kantor tersebut menerima kasus yang didasari oleh konflik perburuhan.
Permasalahan tersebut diakari dari UU Cipta Kerja yang saat ini diberlakukan oleh pemerintah.
Kasus tersebut seperti pemutusan hubungan kerja, perselisihan hak, kriminalisasi serta union busting dan perselisihan hubungan industrial lainnya.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2023, Motivasi & Inspirasi Bagi Para Pekerja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.