Hari Buruh

Peringati Hari Buruh 1 Mei, Terkuak Kisah Dibalik Peringatan May Day, Jadi Hari Libur Nasional

Peringatan Haru Buruh ini seperti tahun-tahun sebelumnya yang terjadi setiap tanggal 1 Mei

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/ZAINI
Sejumlah jurnalis dari media cetak lokal dan nasional yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang ikut menggelar aksi demo Hari Buruh 

SRIPOKU.COM - Tepat hari ini 1 Mei 2023 kembali diperingati sebagai Hari Buruh atau May Day.

Peringatan Haru Buruh ini seperti tahun-tahun sebelumnya yang terjadi setiap tanggal 1 Mei.

Biasanya di Indonesia akan dihiasi dengan adanya aksi long march dengan menyuarakan aspirasi-aspirasi para buruh (pekerja).

Selama bertahun-tahun, ada banyak peristiwa dan perayaan yang berbeda di seluruh dunia pada hari ini.

Sebagian besar, memiliki tujuan untuk menyambut dalam perubahan musim semi di belahan bumi utara.

Para buruh yang melakukan aksi hari buruh Internasional beberapa waktu lalu.
Para buruh yang melakukan aksi hari buruh Internasional beberapa waktu lalu. (SRIPOKU.COM/Wahyu Kurniawan)

Baca juga: 25 Ucapan Hari Buruh Nasional 2023 Penuh Makna, Cocok Dibagikan ke Sosmed Peringati 1 Mei Hari Buruh

Dilansir dari Grid.id, namun, pada abad ke 19, May Day memiliki makna yang baru.

Tepatnya, ketika Hari Buruh Internasional ini tumbuh menjadi gerakan global untuk menuntut hak-hak buruh di Amerika Serikat.

Lalu, di mana sisi gelap May Day sebagai Hari Buruh Internasional?

May Day memang identik dengan Hari Buruh Internasional.

Karena awalnya, hari ini ditujukan untuk memperingati pembunuhan pekerja oleh polisi dalam gerakan mogok masal di Chicago pada tahun 1886.

Upah perbudakan yang diduga sangat rendah dan eksploitasi masyarakat inilah yang kemungkinan membuat para pemilik usaha berlaku kejam untuk mengumpulkan kekayaan.

Secara historis, ini adalah hal yang normal.

Tetapi, seiring berjalannya waktu manusia semakin kritis.

Bukan hanya tentang pengetahuan tetapi juga kesadaran sosial.

Kesadaran sosial ini kemudian menciptakan gagasan bahwa kekuatan yang tidak sentara antara tenaga kerja dan upah yang diterima adalah sebuah bentuk ketidakadilan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved