Berita Pemprov Sumsel
Herman Deru Naik Ojol Temui Buruh, Berikut Tuntutannya di Halaman Gedung DPRD Provinsi Sumsel
Gubernur Sumsel (Sumatera Selatan) H Herman Deru dalam berbagai kesempatan menyediakan waktu untuk dapat menyerap aspirasi para rekan buruh di Sumsel.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel (Sumatera Selatan) H Herman Deru dalam berbagai kesempatan menyediakan waktu untuk dapat menyerap aspirasi para rekan buruh di Sumsel.
Demikian halnya pada May Day yang diperingati para buruh di Hari Buruh tadi, dari berbagai aliansi se-Sumsel, Senin (1/5/2023) sore yang berbarengan dengan 10 Syawal.
Orang nomor satu di Sumsel ini, dengan naik ojek online (ojol) Gubernur Herman Deru menemui para buruh yang sudah hadir untuk melakukan aksi damai memperingati Hari Buruh, di Halaman Gedung DPRD Provinsi Sumsel.
Bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmat Wibowo, Gubernur Herman Deru turun langsung menemui para buruh yang berorasi menyampaikan tuntutannya di halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel.
Tanpa sungkan, Ia bahkan naik mobil podium yang disediakan demi menyapa para buruh.
"1 Mei ini sebenarnya masih libur secara kedinasan. Tapi saya dan Kapolda masih tetap hadir untuk melayani saudara sekalian. Kehadiran kami ini sebagai wujud melayani dan mendengarkan serta merespon semua aspirasi rekan buruh sekalian," kata Herman Deru, Senin (1/5/2023)
Dalam kesempatan itu Gubernur Herman Deru mengungkapkan komitmennya untuk terus merespon semua usulan para buruh.
Dimana saat ini UMR di Provinsi Sumsel yang sudah ditetapkan akhir tahun 2022 yang merupakan tertinggi ke-6 di Indonesia. Dengan adanya perlambatan dan kontraksi ekonomi akibat pandemi Covid-19 semua hal menurutnya memang harus ikut menyesuaikan.
"Tujuannya apa, agar kita tetap dapat menyelaraskan pertumbuhan investasi dengan kebutuhan kaum buruh agar dapat berjalan bersama. Dengan begitu investasi dapat jalan dan buruh menjadi lebih sejahtera dengan keluarganya," katanya.
Dalam suasana Lebaran itu Gubernur Sumsel Herman Deru tak lupa mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah kepada semua kaum buruh di Sumsel.
Ia juga mengapresiasi tertibnya penyampaian aspirasi dari para rekan buruh.
Sementara itu, perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dalam orasinya mengajak para buruh menjegal UU Cipta Kerja dan serta meminta pemerintah mencabut Permenaker 05/2023.
Dikatakannya bahwa kaum buruh di seluruh Indonesia harus kembali bangkit dan percaya bahwa perubahan nasib dan perbaikan kondisi kehidupan yang semakin terjerat karena eksploitasi dan harus disudahi dengan unjuk kekuatan dari kaum buruh yang tumpah ruah di jalanan sebagai respon dari amarah yang selama ini mengalami ketidakadilan.
Sebut saja Omnibus Law Cipta Kerja yang telah menjadi malapetaka bagi kaum buruh, begitu juga rakyat Kelas Buruh lainnya yang kini diperbaharui dalam Perppu Cipta Kerja yang telah menjadi Undang undang kembali.
Sebagai bentuk apresiasinya atas perjuangan para buruh, pada kesempatan itu Gubernur Herman Deru bersama Kapolda Sumsel memberikan tumpeng kepada perwakilan kaum buruh.
| Menko Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Sumsel 100 Persen Siap Jalankan Koperasi Merah Putih | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gubernur Herman Deru Dampingi Para Menteri Tinjau Musbangkelsus di Banyuasin | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Edward Candra Buka Rakor BKD - BKPSDM se-Sumsel, Forum Komunikasi dan Informasi Kepegawaian | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah, Pemprov Sumsel Laksanakan PKS dengan Kabupaten dan Kota | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Edward Candra : Diperlukan Koordinasi, Pengawasan, Fasilitasi, dalam Menjalankan Sinkronisasi Perda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.