Berita Pemprov Sumsel

Edward Candra : Diperlukan Koordinasi, Pengawasan, Fasilitasi, dalam Menjalankan Sinkronisasi Perda

Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra MH  hadiri rapat inventarisasi peraturan kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumsel tahun 2024

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Pemprov Sumsel
Sekda Sumsel Drs H Edward Candra MH 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra MH  hadiri rapat inventarisasi peraturan kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumsel 2024 yang diselengarakan oleh Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumsel, di Swarna Dwipa Palembang, Rabu (23/10/2024).

Edward Candra menyampaikan Rapat Inventarisasi Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 merupakan kegiatan untuk mengetahui dan menginventarisasi penerapan peraturan perundang-undangan daerah terkait dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Ada berapa hal penting dalam menjalankan sinkronisasi peraturan daerah yakni koordinasi, pengawasan, fasilitasi, dan juga Inventarisasi ini bukan hanya mempercepat proses pembuatan formulasi sebuah peraturan namun juga bagaimana mengevaluasi implementasi peraturan tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Ham Setda Sumsel Dedi Harapan menyampaikan, dengan terselenggaranya kegiatan ini berharap terlaksananya pengawasan terhadap rancangan peraturan kepala daerah kabupaten/kota guna mewujudkan tertib administrasi, penyelenggaraan pembangunan, pelayanan umum dan kegiatan masyarakat.

"Ini bertujuan untuk sinkronisasi kebijakan yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota dan sinergitas dalam melaksanakan pengawasan terhadap Rancangan peraturan kepala daerah kab/kota," ungkapnya.

Turut Hadir Para Kepala Biro Hukum dan Ham Kab/kota se Provinsi Sumsel.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved