Muratara Memilih

Bakal Ramaikan Pemilu 2024, Bakal Caleg Pendatang Baru di Muratara Mulai Bermunculan Tebar Pesona

KPU Kabupaten Muratara mulai membuka penerimaan pengajuan bakal caleg 2024 sejak hari ini tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Editor: Ahmad Farozi
rahmat aizullah/ts
Bakal ramaikan Pemilu 2024, sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) dari berbagai partai politik (parpol) di Kabupaten Muratara mulai bermunculan tebar pesona. Tampak bendera parpol peserta Pemilu 2024 berjejer di depan kantor KPU Kabupaten Muratara di Jalinsum Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit. 

Agus mengatakan, setelah parpol mengajukan bakal calon anggota DPRD beserta kelengkapan dokumennya, KPU Muratara selanjutnya akan melakukan pemeriksaan.

Bila ternyata ada data dan dokumen persyaratan pengajuan bakal caleg tidak lengkap, atau ada yang salah, atau tidak memenuhi syarat, maka akan dikembalikan ke parpol.

"Akan tetapi pengajuan bakal caleg yang dikembalikan itu dapat mengajukan lagi sampai batas akhir waktu pengajuan, hari terakhir kita buka sampai tengah malam," kata Agus. (rahmat aizullah/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved