Muratara Memilih
Bakal Ramaikan Pemilu 2024, Bakal Caleg Pendatang Baru di Muratara Mulai Bermunculan Tebar Pesona
KPU Kabupaten Muratara mulai membuka penerimaan pengajuan bakal caleg 2024 sejak hari ini tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Editor:
Ahmad Farozi
rahmat aizullah/ts
Bakal ramaikan Pemilu 2024, sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) dari berbagai partai politik (parpol) di Kabupaten Muratara mulai bermunculan tebar pesona. Tampak bendera parpol peserta Pemilu 2024 berjejer di depan kantor KPU Kabupaten Muratara di Jalinsum Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit.
Agus mengatakan, setelah parpol mengajukan bakal calon anggota DPRD beserta kelengkapan dokumennya, KPU Muratara selanjutnya akan melakukan pemeriksaan.
Bila ternyata ada data dan dokumen persyaratan pengajuan bakal caleg tidak lengkap, atau ada yang salah, atau tidak memenuhi syarat, maka akan dikembalikan ke parpol.
"Akan tetapi pengajuan bakal caleg yang dikembalikan itu dapat mengajukan lagi sampai batas akhir waktu pengajuan, hari terakhir kita buka sampai tengah malam," kata Agus. (rahmat aizullah/ts)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Muratara Memilih
H-1 Masa Pengajuan Bacaleg, Baru 7 Parpol di Muratara yang Dokumennya Lengkap dan Diterima KPU |
![]() |
---|
Hasil Pleno DPSHP di KPU Muratara, Ada Selisih 522 Pemilih dari Akumulasi Penambahan dan Pengurangan |
![]() |
---|
Hanya Ikuti Agenda Partai Datangi KPU, NasDem Muratara Belum Daftar Bacaleg, Baru Sebatas Konsultasi |
![]() |
---|
Belum Ada Parpol di Muratara yang Daftarkan Calegnya ke KPU, Waktu Pendaftaran Tinggal Sepekan Lagi |
![]() |
---|
1.039 Jiwa dalam DP4 yang Dicoklit Pantarlih di Muratara Meninggal Dunia, 4 Jadi TNI 17 Jadi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.