Berita Viral
Bima Minta KPK Periksa Semua Pejabat Lampung, Polda Lampung Hentikan Penyidikan Kasus Sang TikToker
Data Privasi & Data Keuangan Keluarga Diperiksa, TikTokers Bima Minta KPK Periksa Pejabat Lampung
Penulis: Siti Umnah | Editor: Sudarwan
"Maka laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan hal senada dengan dirreskrimum.
"Dari awal kami melakukan penanganan kasus ini tentu secara transparan dan berkeadilan, dan hasil penyelidikan tidak ada kalimat ujaran kebencian yang diucapkan Bima di Kontennya," ujar Kombes Pol Pandra.
"Jadi atas dasar tersebut, penyelidikan atas kasus ini dihentikan," ujar Pandra.
Sebelumnya, Bima Yudho Saputro dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian di dalam unggahan kontennya di Tiktok yang mengkritik pembangunan di Lampung.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengacara Ghinda Ansori atas dugaan ujaran kebencian atas ucapan "Dajjal" yang diucapkan Bima dalam konten Tiktoknya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasus Tiktoker Bima Dihentikan, Polda Lampung Pastikan Tidak Ada Intervensi Pihak Luar
| Lecehkan Cewek di Restoran Cepat Saji, Pria Ini Mengaku ODGJ, Akhirnya Dimaafkan |
|
|---|
| Detik-detik TikTokter Mengaku Korban Catcalling Oknum Polisi, Propam Turun Tangan |
|
|---|
| VIRAL di Semarang, Suami Ngamuk Bawa Istri Mau Lahiran, Satu pun Tak Ada Petugas Puskesmas Berjaga |
|
|---|
| SOSOK AG Mantan Bupati Dharmasraya Dituding Menyimpang Bersama Pria di Kamar Hotel, Diamankan Massa |
|
|---|
| 'Bunda Aku Malu' Ketakutan Suami Pasca Istri SAH Kirim Papan Bunga ke Pelakor, Ancam Lapor Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.