Berita Viral

Bima Minta KPK Periksa Semua Pejabat Lampung, Polda Lampung Hentikan Penyidikan Kasus Sang TikToker

Data Privasi & Data Keuangan Keluarga Diperiksa, TikTokers Bima Minta KPK Periksa Pejabat Lampung

Penulis: Siti Umnah | Editor: Sudarwan
capture/Instagram
Bima Yudho Saputro. Minta minta KPK periksa semua pejabat Lampung gegerapa data privasi dan data keuangan keluarganya diperiksa. 

"Maka laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan hal senada dengan dirreskrimum.

"Dari awal kami melakukan penanganan kasus ini tentu secara transparan dan berkeadilan, dan hasil penyelidikan tidak ada kalimat ujaran kebencian yang diucapkan Bima di Kontennya," ujar Kombes Pol Pandra.

"Jadi atas dasar tersebut, penyelidikan atas kasus ini dihentikan," ujar Pandra.

Sebelumnya, Bima Yudho Saputro dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian di dalam unggahan kontennya di Tiktok yang mengkritik pembangunan di Lampung.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengacara Ghinda Ansori atas dugaan ujaran kebencian atas ucapan "Dajjal" yang diucapkan Bima dalam konten Tiktoknya.


Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasus Tiktoker Bima Dihentikan, Polda Lampung Pastikan Tidak Ada Intervensi Pihak Luar

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved