Berita Viral

Bima Minta KPK Periksa Semua Pejabat Lampung, Polda Lampung Hentikan Penyidikan Kasus Sang TikToker

Data Privasi & Data Keuangan Keluarga Diperiksa, TikTokers Bima Minta KPK Periksa Pejabat Lampung

Penulis: Siti Umnah | Editor: Sudarwan
capture/Instagram
Bima Yudho Saputro. Minta minta KPK periksa semua pejabat Lampung gegerapa data privasi dan data keuangan keluarganya diperiksa. 

SRIPOKU.COM - Kisruh antara TikTokers Bima yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung belum berakhir.

Pasca terlanjur jadi konsumsi publik, TikTokers Bima yang kini berkuliah di Australia ini pun kian jadi sorotan.

Terakhir, Bima Yudho Saputro atau TikTokers Bima curhat di sosial medianya terkait adanya ancaman dari oknum pejabat kepada keluarganya.

Baca juga: Video: Sosok Sri Ibu Bima Yudho yang Kerja Keras Biayai Kuliah Sang Anak di Australia

Hal tersebut lantas membuat Bima merasa khawatir dengan orang tuanya yang saat ini berada di Lampung.

Diungkap oleh TikTokers Bima, kondisi oang tuanya terkhusus sang ayah mendapat ancaman serius.

Ayah Bima yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi incaran petinggi Lampung.

Baca juga: Laporan Polisi TikToker Lampung Bima Yudho Dinilai Langgar HAM karena Melanggar Prinsip Demokrasi

"Bokap gue kan PNS, dia dipanggil Bupati Lampung Timur," ujar Bima dikutip Sripoku.com dari akun Instagram @awbimax, Sabtu (15/4/2023).

"Di sini yang mengalami ancaman serius itu bukan gue, tapi orang tua gue," jelasnya.

Setelah video tersebut mendapat berbagai reaksi, Bima kembali membuat pernyataan mengejutkan.

Inilah kondisi Bima pasca orang tuanya mendapat ancaman dari pejabat Lampung karena kritikan.
Inilah kondisi Bima pasca orang tuanya mendapat ancaman dari pejabat Lampung karena kritikan. (capture/YouTube)

Baca juga: Video: Mahfud MD Akan Panggil Aparat Penegak Hukum yang Intimidasi Bima Yudho, Punya Hak Kritik

Hal tersebut lantaran adanya dugaan kecurigaan beberapa pihak terhadap sang ayah yang hanya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam unggahan di instagram pribadinya, Bima Yudho Saputro alias TikTokers Bima pun sempat meminta KPK untuk memeriksa semua pejabat di Lampung.

"Ketimbang lu ngecek data privasi dan data keuangan transaksi keluarga gue," kata Bima.

Baca juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Demi Tuhan Saya tidak Lakukan Intimidasi Orangtua Bima Yudho

"Mending sekarang gue kirim KPK ke Lampung, gue mau semua pejabat Lampung direshuffle," ungkapnya.

"Memang mereka katanya agak curiga kayaknya karena kan bokap cuma PNS kok bisa kuliah ke luar negeri," lanjutnya.

"Lu jawab ajalah Sri, lu jawab gue kaya, kayak musdalifah kenape?," tegas TikTokers Bima.

Baca juga: Unggahan Terbaru Gubernur Lampung di Instagram Singgung Masalah Kritik Pasca TikTokers Bima Disorot

Sementara dikutip dari akun instagram @viral_seleb banyak netizen yang turut memberikan dukungan kepada Bima.

"Ayo Bim kepalang tanggung, yg penting km benar dan kamu kuliah biaya dari hasil kerja keras mamamu. Jadi jangan takut maju tak gentar," ungkap akun @siska_aulia

"Ayo KPK segera periksa harta kekayaan gubernur Lampung," tambah akun @sonii4454

"KPK ku titipkan seluruh pejabat di Indonesia untuk diperiksa," tulis @ootewe_kopi

Polda Lampung Hentikan Kasus Bima

Sementara itu Polda Lampung pastikan tidak ada intervensi dari pihak luar terkait penghentian proses penyelidikan tiktoker Bima Yudho Saputro, Selasa (18/4/2023).

Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat ditanya awak media soal kasus Tiktoker Bima yang menjadi atensi nasional.

"Kami memproses perkara ini secara bertingkat, bertahap, dan berkelanjutan," ujar Kombes Pol Donny saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (18/4/2023).

Dia melanjutkan, penghentian penyelidikan terhadap perkara tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait kasus tersebut," kata Donny.

"Saksi yang telah diperiksa di antaranya dua orang saksi Ahli Pidana, saksi Ahli bahasa, dan juga saksi dari pelapor," lanjut Donny.

Donny melanjutkan, tidak terdapat unsur pidana terhadap laporan yang dilayangkan terhadap pemilik akun tiktok Awbimaxreborn tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana," kata Donny.

"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras atau golongan tertentu," imbuhnya.

Kombes Pol Donny melanjutkan, pihaknya juga tidak menemukan kalimat lain yang dapat menimbulkan rasa benci ataupun permusuhan.

"Maka laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan hal senada dengan dirreskrimum.

"Dari awal kami melakukan penanganan kasus ini tentu secara transparan dan berkeadilan, dan hasil penyelidikan tidak ada kalimat ujaran kebencian yang diucapkan Bima di Kontennya," ujar Kombes Pol Pandra.

"Jadi atas dasar tersebut, penyelidikan atas kasus ini dihentikan," ujar Pandra.

Sebelumnya, Bima Yudho Saputro dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian di dalam unggahan kontennya di Tiktok yang mengkritik pembangunan di Lampung.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengacara Ghinda Ansori atas dugaan ujaran kebencian atas ucapan "Dajjal" yang diucapkan Bima dalam konten Tiktoknya.


Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasus Tiktoker Bima Dihentikan, Polda Lampung Pastikan Tidak Ada Intervensi Pihak Luar

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved