Breaking News

Berita Lahat

Hindari Disalahgunakan, Disdukcapil Rutin Musnahkan KTP Elektronik Invalid, Tiap Bulan 50-100 Keping

Dalam sebulan rata-rata ada 50 hingga 100 keping KTP elektronik yang dimusnahkan dengan cara di bakar di dalam tong.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Farozi
ehdi amin/sripoku.com
Kabid Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Lahat, Nangkada LP 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lahat memastikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang invalid atau KTP yang sudah tidak berlaku lagi harus dimusnahkan.

Dalam sebulan rata-rata ada 50 hingga 100 keping KTP elektronik yang dimusnahkan dengan cara di bakar di dalam tong.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Lahat, Nangkada LP mengatakan, pemusnahan untuk menghindari penyalahgunaan KTP invalid oleh orang tak bertanggung jawab.

Selain itu tujuannya agar KTP tersebut tidak tercecer.

"Kami pun setiap bulannya diharuskan melaporkan kepada pimpinan daerah. Kemudian pemusnahan yang kami lakukan telah sesuai prosedur, dan ini penting dilakukan,” jelasnya, Senin (17/4/2023).

Kata Nangkada, ada empat hal penyebab KTP-el dikatakan invalid yaitu karena rusak, gagal cetak dan penggantian karena perubahan elemen data dalam proses pelayanan.

"Jadi tiap hari didata, usai pelayanan pendataan berakhir akan langsung dimusnahkan KTP yang invalid tersebut," bebernya.

Apalagi saat ini memasuki tahun politik, kata Nangkada. Segala kejadian yang berhubungan dengan Pemilu seperti KTP elektronik tercecer bisa menjadi perkara besar.

"Itu tadi untuk mencegah kartu identitas tersebut ganda, apalagi semua pelayanan publik menggunakan Nomor Indentitas Kependudukan (NIK),” ujarnya.

Katanya, pemusnahan KTP rusak dipastikan dilaksanakan setiap bulan. Sehingga tidak terlalu besar jumlahnya yang dimusnahkan.

"Keberadaan e-KTP selalu berkaitan langsung dengan Adminduk lainnya seperti Kartu Keluarga (KK). Itu harus dijaga kerahasiaannya agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved