Berita Muba

Polisi Temukan 2 Pucuk Senpira di Pondok Tersangka Kasus Penganiayaan di Muba Saat Penangkapan

Saat dilakukan penggeledahan di pondoknya, ditemukan dua pucuk senjata api laras panjang yang merupakan senpira atau sering disebut kecepek.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Ahmad Farozi
handout
Pihak kepolisian ketika mengamankan Nurdin yang menyimpan senjata api kecepek di pondoknya. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Nurdin (65) warga Desa Suka Maju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap di pondoknya oleh personil Polsek Plakat Tinggi dalam kasus penganiayaan.

Saat dilakukan penggeledahan di pondoknya, ditemukan dua pucuk senjata api laras panjang yang merupakan senjata api rakitan atau sering disebut kecepek atau locok.

Selain itu juga ditemukan satu buah tas hitam yang berisi satu botol bubuk mesiu, 13 butir peluru terbuat dari timah, 1 batang timah, 9 buah kip dan 1 skop plastik.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Plakat Tinggi Ipda Joni Jamaris membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka kami tangkap menindak lanjuti laporan warga sehubungan dengan kasus penganiayaan. Dan saat ditangkap di pondoknya ditemukan dua pucuk kecepek berikut amunisinya yang disimpan dalam tas hitam," ujarnya.

Saat kecepek tersebut ditemukan dalam keadaan siap tembak.

Untuk untuk menetralisir agar senjata tersebut tidak meledak petugas pun menyiram dengan air sehingga mesiunya basah yang kemudian pelurunya dikeluarkan agar tidak membahayakan orang lain.

"Untuk penanganan kasus tersebut kami limpahkan ke polres Muba, karena Polsek Plakat Tinggi di Polres Muba termasuk Polsek yang tidak melakukan penyidikan," tambah Joni.

Pihaknya mengimbau agar kebiasaan menyimpan dan memiliki senjata api kecepek harus dihilangkan. Apalagi jika alasan klasik untuk menjaga kebun.

"Sudah sering terjadi juga digunakan untuk melakukan tindak kriminalitas, yang biasa terjadi adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pengancaman dan penganiayaan," bebernya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved