Gelontorkan Dana Rp 14 Miliar, 4 Ribu PPPK di Banyuasin Terima Gaji, Bagaimana Nasib R3 dan R4?

Ribuan PPPK di Banyuasin dikabarkan sudah terima gaji. Lantas, seperti apa nasib tenaga R3 dan R4 yang belum gajian?

Penulis: Ardiansyah | Editor: Refly Permana
Tribunkaltim
GAJI PPPK - Foto Ilustrasi gaji. Pemkab Banyuasin sudah mencairkan gaji PPPK di kabupaten ini. Lantas, kapan tenaga R3 dan R4 menyusul? 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN -  Pemkab Banyuasin menggelontorkan anggaran Rp 14 miliar untuk membayarkan gaji PPPK tahap pertama yang ada di seluruh Banyuasin.

Hal ini diungkapkan Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim, Minggu (31/8/2025). 

Menurut Erwin, untuk gaji tahap pertama dengan jumlah hampir 4.000 tenaga PPPK yang diangkat sudah dikeluarkan Rp 14 miliar untuk pembayaran gaji.

"Karena sebelumnya sudah dianggarkan dan ketika waktunya semuanya diproses dan dibayarkan ke rekening masing-masing," kata Erwin. 

Baca juga: Cara Cek Nama Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025

Lanjut Erwin, Pemkab Banyuasin tidak hanya membayarkan gaji dari PPPK tahap pertama, tetapi juga tenaga R3 dan R4. 

Selain itu, juga sudah mempersiapkan untuk pembayaran gaji PPPK tahap kedua.

Langkah yang dilakukan Pemkab Banyuasin untuk pembayaran gaji PPPK ini, sebagai bentuk perhatian Bupati Banyuasin dan Wabup Banyuasin atas kinerja dari PPPK

Karena, para PPPK ini sudah menjalankan tugas dan fungsinya dan sudah sepantasnya hak mereka harus segera dibayarkan.

Dari itulah, Erwin berharap kepada PPPK dan juga R3 dan R4 untuk selalu bekerja dengan semangat. 

Karena, gaji yang diberikan berasal dari masyarakat dan harus bekerja dengan penuh sungguh-sungguh terutama dalam melayani masyarakat Banyuasin. 

Baca juga: Bupati Muara Enim Resmikan 4.976 PPPK , Diharapkan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Ketika dikonfirmasi dengan sejumlah PPPK tahap pertama, memang gaji mereka sudah diterima melalui rekening. 

"Susah habis juga gajinya. Alhamdulillah cepat juga gajiannya," kata seorang PPPK singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved