Cara Cek Nama Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025

Berikut ini cara cek nama Honorer yang diangkat PPPK Paruh Waktu 2025, hijau nama diusulkan untuk diangkat

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Edison Bastari
PPPK PARUH WAKTU - Berikut ini cara cek nama Honorer yang diangkat PPPK Paruh Waktu 2025, hijau nama diusulkan untuk diangkat 

SRIPOKU.COM -- Para peserta yang namanya diusulkan wajib memantau informasi resmi melalui situs instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD), termasuk melihat formasi jabatan dan status usulan secara transparan. 

Dengan demikian, honorer bisa memastikan posisi mereka dalam daftar calon PPPK paruh waktu 2025 dan hak yang diterima sesuai aturan.

Seleksi ini hanya diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdata dan memenuhi kriteria tertentu.

Hal tersebut sudah dipastikan sesuai dengan surat dari Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Baca juga: Cara Cek NIP PPPK 2025 di Mola BKN Secara Online, Lengkap Dengan Langkah-langkahnya

Lantas, bagaimana cara cek nama honorer yang diangkat PPPK paruh waktu 2025? 

Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025

1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD

Langkah pertama yang wajib dilakukan oleh para tenaga honorer adalah mengunjungi website resmi instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.

Biasanya, setiap instansi akan mempublikasikan pengumuman resmi terkait daftar nama PPPK Paruh Waktu melalui situs tersebut.

2. Cek Formasi Sesuai Jabatan

Setelah itu, kamu bisa langsung mencari informasi perihal formasi PPPK.

Pilih formasi sesuai dengan jabatan saat mendaftar, seperti:

  • Formasi teknis
  • Formasi guru
  • Formasi tenaga kesehatan

Semua data akan disediakan secara lengkap oleh instansi atau BKD terkait.

3. Mengunduh Daftar Nama PPPK

Di dalam website biasanya tersedia sebuah file pengumuman yang berisi daftar nama calon PPPK, baik yang diusulkan maupun yang tidak diusulkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved