Komut PT SEG Desak SKK Migas Dukung Realisasi Kebijakan Partisipasi Interest 10 Persen untuk BUMD

Komisaris Utama PT Sumsel Energi Gemilang Arwin Novansyah, mendesak Kementerian ESDM untuk mendukung dan memudahkan proses realisasi

Editor: Yandi Triansyah
handout
Komisaris Utama PT Sumsel Energi Gemilang Arwin Novansyah, mendesak Kementerian ESDM untuk mendukung dan memudahkan proses realisasi kebijakan partisipasi Interest 10 persen ke BUMD. 

SRIPOKU.COM - Komisaris Utama PT Sumsel Energi Gemilang Arwin Novansyah, mendesak SKK Migas untuk mendukung dan memudahkan proses realisasi kebijakan partisipasi Interest 10 persen ke BUMD.

Hal ini disampaikan Arwin saat mengikuti FGD yang diadakan Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Baru Terbarukan (ADPMET), Kamis (6/4/2023).

Arwin menilai Pemerintah Daerah tidak cukup hanya mengandalkan bagi hasil untuk melakukan pembangunan secara merata.

Menurut dia, Pemerintah Daerah butuh sumber dana lain sebagai bentuk previlege pemilik Sumber Daya Alam Migas.

Sumber dana yang dimaksud berupa kebijakan partisipasi interest melalui BUMD di wilayah masing-masing.

"Kami meminta kepada Kementerian ESDM, SKK Migas, PT.Pertamina sebagai holding KKKS PT Pertamina Hulu Energi dan pihak KKKS Swasta Nasional dan Multi Nasional lainnya agar mendukung dan memudahkan proses realisasi Kebijakan Partisipasi Interest sebesar 10 persen untuk Pemerintah Daerah melalui BUMD dari masing Wilayah Kerja KKKS” kata Arwin, Jumat (7/4/2023).

Aswin mengatakan, OT SEG Sumsel sangat mendukung kebijakan kepentingan perekonomian Nasional.

Namun ia mengaku daerah juga butuh dukungan kebijakan yang berpihak kepada daerah penghasil Migas.

"Ini dilakukan supaya masyarakat menikmati anugerah yang ada di alam mereka pemberian tuhan yang maha Esa," kata dia.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved