Berita Prabumulih
Diduga Hendak Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria di Prabumulih ini Ditangkap Polisi
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,58 gram.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih menangkap Yudiansyah (38) warga Perumnas Griya Sejahtera 02 Blok C 19 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Yudiansyah ditangkap polisi diduga saat hendak transaksi narkoba di kawasan Jalan M Husein RT 05 RW 03 Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Kamis (6/4/2023) pukul 23.30 WIB.
Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,58 gram, 3 pcs plastik klip bening, 1 unit HP Realme dan 1 buah Jaket pink.
Informasi dihimpun menyebutkan, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Unit 1 Satres Narkoba Polres Prabumulih mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi gelap narkotika jenis sabu di Jalan M Husein Kelurahan Pasar I.
Unit 1 Satres Narkoba dipimpin Ipda Erwin Kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
Lalu saat berada di lokasi yang dilaporkan warga, petugas mendapati seorang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan diduga hendak menunggu pembeli.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,58 gram.
Tersangka Yudiansyah mengakui narkoba yang ditemukan tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Prabumulih. (edison/ts)
Oknum Guru Mesum Dimutasi ke Instansi Lain, Ternyata Lulus PPPK Tugas Awal di TU SMP |
![]() |
---|
JERITAN di Ujung Pertengkaran, Secarik Kertas Ungkap Pesan Terakhir Seorang Ayah ke Anak |
![]() |
---|
80 Tahun Indonesia Merdeka, Akhirnya Sinyal Telekomunikasi Sampai ke Desa Sinar Rambang Prabumulih |
![]() |
---|
150 Lansia Desa Pangkul Prabumulih Diwisuda, Walikota Arlan Apresiasi Semangat Belajarnya |
![]() |
---|
'ANAK ISTRI MAU MAKAN' 2 Bulan Gaji Ribuan PPPK di Prabumulih Belum Dibayarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.