Berita Prabumulih
Diduga Hendak Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria di Prabumulih ini Ditangkap Polisi
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,58 gram.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih menangkap Yudiansyah (38) warga Perumnas Griya Sejahtera 02 Blok C 19 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Yudiansyah ditangkap polisi diduga saat hendak transaksi narkoba di kawasan Jalan M Husein RT 05 RW 03 Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Kamis (6/4/2023) pukul 23.30 WIB.
Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,58 gram, 3 pcs plastik klip bening, 1 unit HP Realme dan 1 buah Jaket pink.
Informasi dihimpun menyebutkan, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Unit 1 Satres Narkoba Polres Prabumulih mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi gelap narkotika jenis sabu di Jalan M Husein Kelurahan Pasar I.
Unit 1 Satres Narkoba dipimpin Ipda Erwin Kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
Lalu saat berada di lokasi yang dilaporkan warga, petugas mendapati seorang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan diduga hendak menunggu pembeli.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,58 gram.
Tersangka Yudiansyah mengakui narkoba yang ditemukan tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Prabumulih. (edison/ts)
| Heboh, Tanah Warga Dusun Prabumulih Dipatok Rp 3,3 Juta Per Meter, Padahal Tahun 2013 Rp 5,3 Juta |
|
|---|
| TAMPANG Bandar Narkoba yang Menguasai Wilayah Prabumulih, Pasrah Dikepung Polisi Saat Undercover |
|
|---|
| Warga Sidogede Prabumulih Geger, Seorang Kakek Ditemukan Tewas di Dalam Kontrakan |
|
|---|
| PEJABAT Prabumulih Ini Bantah Pernyataan Mendagri Tito Karnavian, Data tak Akurat, Sebut Rp789,41 M |
|
|---|
| TAMPANG Penipu Ulung di Prabumulih, Cuma Modal Kertas Kwitansi 4 Lembar, Ada Warga Tertipu Rp95 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.