Berita Musi Rawas

Ditinggalkan Pejabatnya, 3 OPD Dilingkungan Pemkab Musi Rawas Kosong Kepemimpinan, Belum ada Plt

Pejabat di tiga OPD yang bersangkutan dilantik Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud pada jabatan di OPD lain, Jumat (31/3/2023), kemarin.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
eko mustiawan/sripoku.com
Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Musi Rawas saat ini mengalami keksosongan kepemimpinan, karena ditinggalkan pejabatnya. Pejabat di tiga OPD yang bersangkutan dilantik Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud pada jabatan di OPD lain, Jumat (31/3/2023), kemarin. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Musi Rawas saat ini mengalami keksosongan kepemimpinan, karena ditinggalkan pejabatnya.

Pejabat di tiga OPD yang bersangkutan dilantik Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud pada jabatan di OPD lain, Jumat (31/3/2023), kemarin.

Tiga OPD yang kosong karena ditinggalkan pejabatnya yakni, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perikanan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.

Sebelumnya, Kepala Bappeda dijabat Kgs M Effendi Fery. Dia kemudian dilantik sebagai Kepala Dinas Perkebunan (Disbun).

Sedangkan Dinas Perikanan, sebelumnya dijabat Hj Nurhasanah Yoesoef, yang dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP).

Selanjutnya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, sebelumnya dijabat Supardiyono, yang dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Untuk tiga OPD yang ditinggalkan pejabatnya tersebut, sampai sejauh ini belum ada penggantinya dan belum ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt).

Dari informasi yang dihimpun Sripoku.com, sebelumnya, ada beberapa OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas yang mengalami kekosongan pejabat. Namun saat ini sudah ditunjuk pelaksana tugasnya.

Antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal PTSP, Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Selanjutnya Badan Litbang, Inspektorat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas PU Cipta Karya TRP.

Selain itu, ada juga jabatan Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, serta Sekretaris Daerah (Sekda).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved