Berita Lahat

301 Pejabat Dilingkungan Pemkab Lahat Sudah Sampaikan LHKPN 2022, Termasuk Bupati dan Wabup

"Sebenarnya bersisa dua lagi yang sedang proses, tapi hari ini dipastikan selesai semua. Totalnya untuk LHKPN tahun 2022, ada 301 orang," ujarnya.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Farozi
ehdi amin/sripoku.com
Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat M Aries Farhan. 

SRIPOKU.COM, LAHAT – Sebanyak 301 pejabat lingkungan Pemkab Lahat, sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.

Terdiri dari pejabat eselon II, III, auditor dan bendahara dengan pengeluaran diatas Rp500 juta, serta Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lahat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Lahat M Aries Farhan mengatakan, LHKPN wajib dilaporkan penyelenggaran negara.

Termasuk juga sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kewajiban ini sebagai pengingat, pejabat dan ASN harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan, dan semua yang dipunyai serta penggunaannya.

"Untuk kita, LHKPN sudah semua," ungkap Aries Farhan, di kantor BKPSDM Lahat, Kamis (30/3/2023).

"Sebenarnya bersisa dua lagi yang sedang proses, tapi hari ini dipastikan selesai semua. Totalnya untuk LHKPN tahun 2022, ada 301 orang," ujarnya.

Untuk penyampaian laporannya dilakukan sendiri di website e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN ini wajib setiap tahun. Menurut Aries Farhan, sebagai ASN atau pejabat memang diwajibkan untuk patuh melaporkan kekayaan.

Bekerja apa adanya, sewajarnya dan meminimalisir terjadinya tindak pidana, ataupun praktek-praktek korupsi.

"Tidak sulit kok laporan LHKPN itu. Karena apa yang kita punya itu, memang hak kita," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved