Berita Palembang
Terima Pesanan Fiktif, Pengusaha Catering di Palembang Rugi Jutaan, Penipu Mengaku Oknum Polisi
Mendapat pesanan sewaan alat catering, tenda hingga orgen tunggal justru membuat Warnida rugi jutaan rupiah.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mendapat pesanan sewaan alat catering, tenda hingga orgen tunggal justru membuat Warnida, wanita paruh baya di Palembang, rugi jutaan rupiah.
Ternyata pesanan yang masuk fiktif, sialnya, Warnida malah kehilangan uang sebesar Rp 7,5 juta.
Wanita paruh baya itu mentransfer uang tersebut ke terduga pelaku, saat pelaku meminta kembalian uang transfer yang dia bayarkan.
Namun ternyata itu cuma akal-akalan pelaku saja. Nyatanya pelaku tak pernah mengirimkan uang ke korban.
Atas kejadian itu warnida bersama rekannya Ike melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dengan harapan pelaku dapat tertangkap.
Kepada petugas piket pengaduan Ike menuturkan, peristiwa berawal adanya pemesanan tenda beserta alat ketering hingga orgen tunggal pada, Rabu (22/3/2023) via WhatsApp.
"Dari keterangan pelapor ke saya, waktu itu ada orang menelpon yang mengaku anggota Polri yang berdinas di Polrestabes Palembang bernama Bambang Hidayat ," katanya, Kamis (23/3/2023).
Kemudian pemesanan tenda beserta alat ketering hingga orgen tunggal itu untuk kegiatan acara di Polrestabes Palembang.
"Kami percaya saja waktu itu karena ada sejumlah bukti yang ditunjukkannya," ungkapnya.
Terlapor yang belum diketahui identitasnya ini saat itu juga mengaku telah mentransfer sejumlah uang mencapai Rp 25 juta.
"Rekan saya ini meminta uang Rp 11,5 juta, kemudian terlapor mengaku sudah mentransfer dana yang berlebih mencapai Rp 25 juta dengan menunjukkan bukti transfer," bebernya.
Untuk itu terlapor ini meminta dikembalikan kelebihan dana tersebut dengan cara transfer kembali.
"Tanpa curiga rekan saya ini, menstrasfer uang berlebih itu mencapai Rp7,5 juta di ATM Indomaret Talang Kelapa, Alang-alang Lebar dihari yang sama sekitar pukul 14.50," katanya.
Ditambahkan, Warnida bahwa ia percaya-percaya saja tanpa mengecek terlebih dahulu melalui M-banking.
"Saya harusnya mengecek terlebih dahulu melalui M-banking, tidak langsung percaya begitu saja, tapi saat itu saya percaya saja hingga mentransfer uang ke terlapor di nomor rekening 564501045344533 atas nama Jaka Samudra bank BRI," tambahnya.
| Jalan Lettu Karim Kadir Diperlakukan Buka Tutup, Jembatan Layang Sepanjang 100 M Belum Selesai |
|
|---|
| Songket Kuno Palembang Berusia 100 Tahun Kembali ke Kampung Halaman, Dihibahkan Warga Australia |
|
|---|
| Gubernur Herman Deru Heran Soal Isu Dana Rp 2,1 Triliun Mengendap: Kami Justru Kekurangan Duit |
|
|---|
| Sempat Duga Penipuan, Warga Sako Palembang Ini Tak Menyangka Menang Undian Motor dari Daihatsu |
|
|---|
| Mewujudkan Transportasi Terpadu, Kemenhub Dorong LRT Sumsel Kembangkan Pelayanan Inklusif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.