Mimbar Jumat
Mimbar Jumat: Pacaran Sesuai Syariat
“jangalah kalian mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu kotor dan sejelek-jeleknya jalan” (Q.S. Al Isra’, 32)
Oleh: Dr Hj Uswatun Hasanah MAg
(Dosen UIN Raden Fatah Palembang, Dirda LPPK Sakinah Kota Palembang)
SRIPOKU.COM -- BELUM lama berlalu pada setiap tahun di kalangan orang muda atau mereka yang menyebut dirinya sebagai penCINTA merayakan sebuah momen sepesial yaitu hari kasih sayang atau disebut Valentine’s Day. Di momen itu, beragam cara dipergunakan untuk mengekpresikan diri sebagai seorang penCINTA baik dengan menggunakan outfit bewarna pink dan bentuk hati, memberi bunga, cokelat, permen, kartu dan boneka, juga dengan menulis puisi, lagu atau dengan sebuah perilaku spesial.
Tulisan ini tidak sedang ingin membahas tentang Valentine’s Day secara khusus, tetapi ekspresi dalam mengungkapkan rasa kasih sayang di kalangan masyarakat penCINTA adalah hal yang menarik dan penting untuk diperbincangkan. Mengingat semakin maraknya pergaulan bebas dan kasus perselingkuhan di berbagai kalangan.
Ada trend baru yang berlaku di kalangan penCINTA saat ini. Sesuatu yang miris dan memperihatinkan dalam memaknai sebuah ekpresi cinta dan janji setia. Tidak hanya tentang perubahan kosa kata tetapi lebih daripada itu adanya pergeseran nilai moral dalam perilaku.
Dulu, ketika ekspresi cinta diwujudkan dalam bentuk hubungan seksual di luar nikah maka pelaku akan dianggap kotor dan hina. Aib yang terlanjur dilakukan membawa petaka tidak hanya bagi diri si pelaku tetapi juga keluarga dan keturunannya. Namun sekarang hubungan seks di luar pernikahan akan dianggap hina, bebas dan memalukan jika dilakukan dengan banyak orang. Setia dimaknai dalam sebuah hubungan jika dilakukan tanpa berpindah hati dan body meskipun tidak dalam status resmi yang dilegalisasi oleh agama dan aturan pemerintah.
Berdasarkan imformasi data di lingkungan Peradilan Agama tahun 2022 disebutkan bahwa dari jenis Perkara Dispensasi Kawin di Indonesia ada sebanyak 52.391 kasus pernikahan usia dini. Tiga kota yang menjadi pemohon perkara tertinggi adalah Surabaya yaitu sebanyak 15,337 kasus, disusul oleh Semarang sebanyak 12,035 kasus dan Bandung sebanyak 5,778 kasus.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Rata-rata permohonan dispensasi usia menikah dini tersebut adalah disebabkan karena hamil di luar nikah. Fenomena yang terjadi sebagai akibat salah dalam mengekpresikan wujud cinta. Padahal cinta merupakan fitrah bagi setiap manusia.
Allah SWT berfirman bahwa dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia (Q.S. Al-Imron, 14). Karena adanya cinta keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga.
Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam konseprahmatan lil ‘alamin. Ekspresi cinta yang diwujudkan dalam bentuk perilaku insan berbeda jenis, tentu telah pula diatur secara sehat dan selamat dalam tinjauan syari’at Islam.
Cinta adalah fitrah dan mencintai sesama manusia juga merupakan fitrah yang diberikan Allah SWT. Dalam syariat Islam, cinta kepada manusia merupakan perwijudan dari cinta kepada Allah SWT. Jika seseorang mencintai Allah SWT maka ia pun akan mencintai sesama yang mendorongnya untuk berbuat baik, saling mengenal dan mengasihi (QS Al-Hujurat:13). Cinta dapat menjadi energi yang menggerakkan kehidupan manusia jika dilakukan dengan cara yang benar. Karena kesuciannya, cinta tidak boleh disalah gunakan dengan beragam bentuk ekspresi yang dilarang oleh agama dan norma.
Di era digitalisasi seperti sekarang ini, seharusnya manusia memiliki pengetahuan dan peradaban yang tinggi. Seharusnya lebih bisa menjaga cinta, jangan sampai menodai makna cinta yang suci dengan pelampiasan hasrat nafsu birahi. Melegalisasi perbuatan maksiat sebagai sebuah tradisi yang wajar.
Perilaku hubungan spesial sebelum nikah dipahami sebagai hubungan intim yang diaplikasikan dengan kebersamaan seperti jalan bareng, berduaan di pojokan, saling merayu dan berbagai hal yang dianggap sebagai bumbu penyedap yang harus dihadirkan demi romantisme sebuah hubungan. Sehingga dalam konteks sekarang ini sangat sulit untuk bisa meyakini jika pacaran tidak akan mendekati kepada perbuatan zina. Padahal Allah telah dengan tegas melarang “jangalah kalian mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu kotor dan sejelek-jeleknya jalan” (Q.S. Al Isra’, 32).
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Rasulullah SAW pun bersabda bahwa kedua mata zinanya melihat, kedua telinga zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memegang, kaki zinanya melangkah sedangkan hati berkeinginan dan berangan-angan maka kemaluanlah sebagai pembenar atau tidaknya (H.R. Bukhari, 653).
Imam Nawawi menjelaskan maksud hadis bahwa di antara perbuatan zina ada yang berbentuk hakiki yaitu memasukkan kemaluan kepada kemaluan yang haram. Ada juga zina yang bentuknya simbolis (majas) yaitu dengan melihat sesuatu yang haram, mendengar hal-hal zina dan yang berkaitan dengan hasilnya; atau dengan menyentuh wanita asing (wanita yang bukan istri dan bukan pula mahromnya) dengan tangan atau mencium; atau juga berjalan dengan kakinya menuju zina.
Asy Syaukani mengatakan bahwa jika perantara kepada sesuatu dilarang, tentu saja tujuannya pun menjadi haram. Ketika perbuatan zina mendapat posisi sebagai dosa besar, maka mendekatinya pun dengan konteks berpacaran menjadi sebuah perbuatan yang dilarang.
Akan ada kemudharatan dalam setiap perkara yang dilarang oleh agama, tidak terkecuali dalam perilaku berpacaran. Di antara beberapa kemudharatan berpacaran selain sebagai jalan masuknya kepada perbuatan zina adalah menyebabkan kerugian dari berbagai sisi.
Pertama dari sisi waktu, pacaran menjadi aktivitas yang menyia-nyiakan waktu, terbuang untuk pekerjaan yang sia-sia. Karena tidak ada satu orang pun yang mampu menjamin langgengnya sebuah hubungan hingga masuk ke gerbang pernikahan meski ia telah dibina bertahun-tahun dengan konsep ideal dan romantis. Bisa saja ada hati yang berpaling, problematika yang menyelimuti perjalanan cinta yang tidak terpecahkan atau kekasih yang dipanggil kembali menghadap Tuhan sebelum hari pernikahan. Untuk apa memanjar cinta yang jelas-jelas belum tentu akan dimiliki. Hanya akan mengotori hati, menjadi boomerang jika pada saatnya menikah dengan orang lain yang bukan pacarnya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Selanjutnya masih dalam sudut pandang ekonomis, pacaran dapat memperbesar dana belanja, menjadikan hidup boros bahkan membikin kantong bolong. Padahal kebanyakan usia berpacaran adalah remaja yang belum memiliki penghasilan secara tetap dan masih harus memperjuangkan masa depannya dengan konsep pemanfaatan waktu yang lebih serius. Untuk apa membuang uang dan waktu dengan percuma hanya untuk membeli kemaksiatan.
Dalam hubungan sosial, pacaran akan menyebabkan putusnya tali silaturahmi, merenggangkan hubungan dengan banyak orang. Nafsu yang membuat kedua insan selalu ingin bersama. Menyita waktu yang seharusnya ia pergunakan untuk berkumpul dengan keluarga atau teman dan mendekatkan diri kepada Allah.
Kalau orang yang sedang dilanda asmara disuruh memilih antara kesukaan pujaannya dengan kesukaan Allah maka ia akan memilih kesukaan pacarnya. Ia pun lebih merindukan perjumpaan dengan kekasihnya ketimbang pertemuannya dengan Allah. Lebih dari itu, angan-angannya untuk selalu dekat dengan sang kekasih, lebih dari keinginannya untuk dekat dengan Allah. Lalu dimana lagi posisi keluarga dan teman ketika Allah saja ia keluarkan dari dalam hatinya?
Terbanyak di antara perilaku orang berpacaran adalah menjadi bodoh. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa pacaran akan membangkitkan nafsu. Orang yang selalu berada dalam nafsu yang tinggi akan menjadi bodoh.
Sebuah tim psikologi dari Kanada yang dipimpin oleh Shayna Skakoon-Sparling melakukan penelitian untuk mempelajari dampak rangsangan seksual kepada pengambilan risiko seksual dan pembuatan keputusan pada pria dan wanita. Hasilnya adalah otak yang berpikiran tentang seks bukanlah otak yang dapat diandalkan untuk nasihat-nasihat penting dalam kehidupan. Pikiran yang sudah rusak karena pacaran akan sulit untuk menerima nasehat baik sehingga akan mematikan hati.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Firman Allah: Maka apakah orang-orang yang dibukakan oleh Allâh hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Rabb-nya (sama dengan orang yang hatinya keras)? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang hatinya keras untuk mengingat Allâh. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata (Q. S. az-Zumar :22). Selain menganggu stabilitas kerja otak, kelebihan hormon endorfin yang diproduksi oleh peningkatan nafsu akan menyebabkan tubuh mudah terkena berbagai macam penyakit fisik.
Tidak kalah pentingnya untuk dibahas, bahwa kemudharatan pacaran sering membuat seseorang harus melakukan kebohongan agar selalu terlihat menarik di depan pacarnya. Padahal dusta adalah perbuatan yang dilarang oleh agama sebagaimana dalam sebuah riwayat: “Dan aku (Ummu Kultsum) tidak mendengar bahwa beliau memberikan rukhsoh (keringanan) dari dusta yang dikatakan oleh manusia kecuali dalam perang, mendamaikan antara manusia, pembicaraan seorang suami pada istrinya dan pembicaraan istri pada suaminya (H.R. al-Bukhariy).
Ibnul Qayyim berkata, hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.
Sebagai syariat yang sempurna, pastinya Islam mengatur hubungan dengan lawan jenis. Mencinta pastinya ada dan diperintahkan tapi tentu saja dalam ikatan suci pernikahan. Karena kesucian cinta hanya akan terjaga dalam ikatan yang suci pula.
Untuk mengenal karakter calon pasangan bisa dilakukan tanpa melanggar syariat. Ta’aruf bukan pacaran sebelum pernikahan. Pacaran seharusnya dilakukan dalam ikatan pernikahan. Tentu saja keputusan untuk menikah diambil pada waktu dan saat yang tepat. Kala itu berikanlah kasih sayang dan persembahan cinta terbaikmu hanya kepada dia yang diikat dalam jalinan suci pernikahan.***

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.