Demo di Kantor Gubernur Sumsel

Ribuan Massa Desak Herman Deru Temui Warga, Tuntut Sumur Minyak di Muba Dilegalkan

Ribuan masyarakat Musi Banyuasin (Muba) melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (8/3/2023).

Penulis: Oki Pramadani | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Oki Pramadani
Ribuan masyarakat Musi Banyuasin (Muba) melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (8/3/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ribuan masyarakat Musi Banyuasin (Muba) melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (8/3/2023).

Ribuan demonstran yang datang dari berbagai desa di Muba berbondong-bondong memenuhi Jalan Ade Irma Nasution, Kecamatan Ilir Timur I Palembang atau tepatnya di depan Kantor Gubernur Sumsel

Mereka melakukan aksi demo untuk menuntut pemerintah Sumsel agar melegalkan sumur minyak yang menjadi lumbung ekonomi bagi sebagian masyarakat Muba.

"Kami meminta agar Pemerintah Provinsi Sumsel khususnya Gubernur Sumsel, H Herman Deru untuk melegalkan sumur minyak yang berada di Kabupaten Muba," ujar salah satu orator aksi demo.

Mereka menganggap bahwa sumur minyak yang berada di Kabupaten Muba merupakan penunjang ekonomi masyarakat Muba.

"Sumur minyak adalah penghasil ekonomi masyarakat yang dapat menghidupi masyarakat Muba," tegas meraka saat orasi.

Pantauan sripoku.com, ribuan masyarakat yang melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumsel mendesak masuk ke halaman Kantor Gubernur.

Massa aksi mendesak Gubernur Sumsel agar menemui mereka yang melakukan aksi demo di Kantor Gubernur.

"Kami masyarakat Sumsel juga, Muba adalah bagian dari Sumsel. kami meminta bapak menemui kami dan mendengar permasalahan kami," tutur dia.

Sementara itu, Azhari kordinator demo mengatakan bahwa mereka melakukan aksi demo untuk meminta Pemerintah Sumsel melegalkan sumur minyak di Muba.

"Kami resah sumur minyak yang menjadi penghasilan mayoritas Muba saat ini masih berstatus ilegal. Kami meminta untuk dilegalkan," terang dia.

Padahal, kata dia, pemerintah Kabupaten Muba sudah memberi lampu hijau terhadap sumur minyak di Kabupaten Muba.

"Pemerintah Muba sudah memberikan lampu hijau terhadap kami, namun yang masih menjadi kendala adalah Pemerintah Provinsi yang juga saat ini masih belum melegalkan," ucap dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved