Berita Pemprov Sumsel
Pemprov Sumsel Serius Dukung Upaya Pemerintah Pusat Berantas Narkoba Terorisme & Korupsi
menyatukan tekad bersama melalui dialog publik bertajuk War On Drugs dengan melibatkan 4 Lembaga Negara Non Departeman bertempat di Gedung Presisi
Dia juga menyebut musuh bersama saat ini tidak hannya narkoba saja namun juga aksi terorisme dan korupsi juga menjadi musuh besar di setiap negara.
"Ketiga permasalahan yang akan kita bahas saat ini merupakan persoalan yang penting dan musuh bagi setiap negara, kami terus melakukan poin khusus yakni pencegahan dan pengobatan dalam upaya pemberantasan," paparanya.
Fokus utama dari pemberantasan narkotika juga diperhatikan dari jalur edarnya, dimana Petrus meyebut pihaknya selalu mengutamakan dan mengawasi terlebih dahulu pada jalur perairan di Indonesia, dimana jalur perairan selalu menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkotika dari berbagai negara.
Pada pertengahan Tahun 2022 lalu lanjut Petrus, BNN RI telah menangkap Warga Negara Asing (WNA) yang tengah melalukan perjalanan diperairan Indonesia tepatnya di Zona Ekonomi Ekslusif membawa banyak barang bukti Narkoba.
"Baru-baru kami menagkap jaringan internasional di perairan zona ekonomi eksklusif, jalur laut atau perairan selalu rawan terhadap penyebaran narkotika kami sangat memberikan perhatian khusus pada persoalan ini," katanya.
Dia juga menyebut dari data 2021 hingga awal 2023 BNN telah mengamankan barang bukti narkoba berupa 5,665 ton sabu, 6,45 ton ganja, 456.475 Pil Ekstasi, 276,6 ton ganja basah, dan 125,9 hektare lahan ganja yang tersebar di Indonesia.
Sedangkan berdasarkan data Sumsel memiliki 714 wilayah yang rawan narkoba, meski demikian Petrus mengapresiasi pihak penegak hukum TNI/Polri yang telah banyak mengungkap kasus narkotika.
"Dengan melaksanakan strategi War On Drugs hari ini diharapkan Indonesia bersih akan narkoba dan para peserta dialog menjadi duta-duta anti narkoba yang bekerja sama dengan kami, saya juga mengapresiasi aparat di Sumsel yang telah banyak berhasil mengungkap kasus narkotika," tandasya.
Dilain pihak Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, kegiatan dialog dan diskusi tersebut didasari dengan kepentingan dan tujuan bersama dalam memberantas yang menjadi musuh negara.
"Kita ada disni mempunyai kepentingan dan tujuan bersama, permasalahan bangsa salah satunya korupsi, tidak ada suatu negara mencapai tujuan jika kita tidak bisa memberantas poin-point besar yang membuat negara gagal salah satunya korupsi," ujarnya.
Sementara Deputi Bidag I Pencegahan Perlindungan dan Derakalisasi BNPT RI Mayjen TNI Nisan Setiadi dalam paparan singkatnya menegaskan tindak terorisme dan radikal merupakan bukan berasal dari suatu agama.
"Ada banyak ciri-ciri radikalisme dan terorisme salah satunya mereka yang tidak menyukai budaya dan ini saya tegaskan bukan dari suatu agama tidak ada agama yang mengajari tindak kriminal yang kejam," katanya.
Nisan mengatakan pihaknya memaksimalkan pengawas terhadap teroe-teror global.
"Mengawasi potensi teror-teros global yang menjadi sasaran empuk para terorisme ini yang kami fokuskan dan kerjasama bilateral dengan beberp negara kai lakukan dan dibantu banyak kementrian lembaga di Indonesia," jelasnya.
Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Drs Hasto Atmojo Suroyo, dalam paparannya menegaskan pihaknya terus melakukan perlindungan terhadap kasus-kasus kriminal di Indonesia terutama Terorisme, Korupsi, Perdagangan Manusia, Narkotika da masih bayak yang lainnya.
Pemprov Sumsel
Sumsel Maju Untuk Semua
Pusat Berantas Narkoba
Komisi Pemberatasan Korupsi
Badan Narkotika Nasional
Gubernur Sumsel
Herman Deru
Menko Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Sumsel 100 Persen Siap Jalankan Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Gubernur Herman Deru Dampingi Para Menteri Tinjau Musbangkelsus di Banyuasin |
![]() |
---|
Edward Candra Buka Rakor BKD - BKPSDM se-Sumsel, Forum Komunikasi dan Informasi Kepegawaian |
![]() |
---|
Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah, Pemprov Sumsel Laksanakan PKS dengan Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
Edward Candra : Diperlukan Koordinasi, Pengawasan, Fasilitasi, dalam Menjalankan Sinkronisasi Perda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.