Berita Pemprov Sumsel
Pemprov Sumsel Serius Dukung Upaya Pemerintah Pusat Berantas Narkoba Terorisme & Korupsi
menyatukan tekad bersama melalui dialog publik bertajuk War On Drugs dengan melibatkan 4 Lembaga Negara Non Departeman bertempat di Gedung Presisi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pemerintah terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba, aksi terorisme dan praktek korupsi.
Upaya konkret yang dilakukan yakni dengan menyatukan tekad bersama melalui dialog publik bertajuk War On Drugs dengan melibatkan 4 Lembaga Negara Non Departeman bertempat di Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (1/3/2023).
Ke empat lembaga negara tersebut masing-masing Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung Gubernur Sumsel Herman Deru yang didampingi unsur Forkopimda Sumsel dan Kabupaten/Kota.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, secara khusus menyambut baik digelarnya dialog publik dengan tajuk War On Drugs tersebut yang merupakan salah satu langkah konkret dalam mencegah peredaran narkoba, aksi tirorisme dan praktik korupsi.
Terlebih Sumsel dipercaya menjadi tuan rumah diadakannya dialog publik tersebut.
"Suatu kehormatan bagi masyarakat Sumatera Selatan. kegiatan hari ini kita akan ulas satu persatu bersama dengan pimpinan lembaga dan badan penting di Negeri ini," ucap Gubernur Herman Deru mengawali sambutannya.
Melalui dialog dan diskusi tersebut, Herman Deru berharap para pimpinan lembaga negera tersebut dapat memberikan rekomendasi penting bagi pemangku kepentingan yang ada di daerah utamanya dalam memberikan pemahaman pada masyarakat terkait dengan bahaya narkoba, terorisme, dan korupsi.
"Kita berharap ini dapat menghasilkan rekomendasi kepada kami pemerintah di daerah, yang nantinya akan menjadi dasar kita dalam melakukan pembinaan dan sosialisasi pada masyarakat," tambahnya.
Terkait dengan upaya pencegarahan peredaran narkoba di wilayah Sumsel, Herman Deru secara khususnya berharap agar ke empat lembaga negara non departeman itu dapat memberikan solusi dalam memberantas narkoba di Sumsel.
Mengingat daerah ini sangat banyak jalur perairan anak sungai yang patut diwaspadai karena dimungkinkan akan dimanfaatkan olah oknum untuk memasok narkoba ke Sumsel.
"Sumsel bayak sekali anak sungai yag membuat kita kesulitan dalam menditeksinya narkoba yang masuk apalagi jenis narkoba sudah banyak bahkan ada yang menyerupai tawas atau lain-lainnya," imbuhnya.
Lebih jauh Herman Deru menilai, stabilnya pertumbuhan ekonomi di Sumsel membuat para pengedar narkoba memilih Sumsel sebagai pangsa pasar karena itu pihak BNN diharapkan dapat bisa memberikan stategi khusus kepada pimpinanan daerah dalam menditeksi peredaran narkoba yang menyasar kalangan remaja.
"Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Sumsel yang kian membaik. Menjadikan besarnya potensi para pemakai narkoba bertambah. Karena itu kami rasa BNN perlu memberikan tips diteksi dini pada anak-anak mulai dari dalam keluarga. Disamping kita sudah bentengi mereka dengan kegiatan ibadah keagamaan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose, dalam paparan singkatnya menjelaskan BNN telah mengambil langkah khusus dalam menangani penyebaran narkotika di daerah-daerah di Indonesia.
Pemprov Sumsel
Sumsel Maju Untuk Semua
Pusat Berantas Narkoba
Komisi Pemberatasan Korupsi
Badan Narkotika Nasional
Gubernur Sumsel
Herman Deru
Menko Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Sumsel 100 Persen Siap Jalankan Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Gubernur Herman Deru Dampingi Para Menteri Tinjau Musbangkelsus di Banyuasin |
![]() |
---|
Edward Candra Buka Rakor BKD - BKPSDM se-Sumsel, Forum Komunikasi dan Informasi Kepegawaian |
![]() |
---|
Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah, Pemprov Sumsel Laksanakan PKS dengan Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
Edward Candra : Diperlukan Koordinasi, Pengawasan, Fasilitasi, dalam Menjalankan Sinkronisasi Perda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.