Berita Muratara
2 Warga Rawas Ilir Muratara Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu di Saku Celananya
Saat ditangkap dan digeledah, polisi mendapat barang bukti sabu-sabu dalam penguasaan tersangka yang disimpan di saku celananya sebelah kanan.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Hardiansyah (29) warga Desa Beringin Makmur I dan Yovi Dakosta (27) warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara ditangkap polisi.
Keduanya dibekuk di hari dan tempat yang berbeda oleh anggota Satres Narkoba Polres Muratara.
"Untuk status keduanya masih kita lidik, masih dalam pemeriksaan, apakah pemakai, atau pengedar atau dua-duanya. Asal barang itu dari mana juga masih kita dalami," kata Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson, Senin (27/2/2023).
Dijelaskan, tersangka Hardiansyah ditangkap di sebuah rumah di Desa Beringin Makmur II setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan kerap melakukan transaksi sabu-sabu.
Saat ditangkap dan digeledah, polisi mendapat barang bukti sabu-sabu dalam penguasaan tersangka yang disimpan di saku celananya sebelah kanan.
Kepada polisi, tersangka mengaku barang terlarang itu dia dapatkan dari seseorang berinisial T, lalu dilakukan pengembangan.
"Dari penguasaan tersangka ini kita dapat barang bukti satu paket sabu-sabu. Dia ngaku dapat barang itu darimana, kemudian kita lakukan pengembangan," kata Kasat.
Berbekal petunjuk dari tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggerebekan di salah satu pondok di wilayah Bingin Teluk, Rawas Ilir.
Saat digerebek, terduga pengedar narkoba yang tengah diburu polisi nampaknya mengetahui kedatangan petugas.
Terduga melarikan diri, namun di sekitaran pondok tersebut, polisi menemukan barang bukti sebanyak tujuh paket sabu-sabu ukuran kecil dan satu paket ukuran sedang.
"Barang-barang itu diduga milik terduga berinisial T. Menurut pengakuan tersangka yang baru kita tangkap dia mengakui barangnya dibeli dari T," kata Darmanson.
Polisi kini masih memburu terduga pengedar narkoba berinisial T tersebut.
Sementara di tempat lain, polisi juga menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Pria tersebut bernama Yovi Dakosta (27) warga Desa Beringin Makmur II, Rawas Ilir, ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubuklinggau-Jambi, persisnya di wilayah Kecamatan Karang Jaya.
Saat ditangkap, tersangka Yovi naik travel dengan tujuan hendak ke Kota Lubuklinggau.
Satu Rumah di Muratara Ludes Terbakar, Harta Benda Tak Ada yang Dapat Diselamatkan |
![]() |
---|
AKBP Rendy Surya Aditama Selamatkan 10.000 Warga Muratara dari Ancaman Narkoba, 1 Kg Sabu Diblender! |
![]() |
---|
Oknum Polisi Cabuli Anak di Bawah Umur dan Jadi Calo Masuk Polisi di Polres Muratara Dipecat |
![]() |
---|
NASIB 4 Polisi Muratara Dipecat Usai Tersandung Kasus Pelanggaran Berat, Kapolres: Jadikan Pelajaran |
![]() |
---|
Pendemo di Muratara Histeris hingga Bersimpuh di Kaki Fauzi Amro, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.